Berita Utama

Arsyad Sanusi Jadi Anggota Hakim Konstitusi

Presiden SBY bersama Arsyad Sanusi usai diambil sumpah menjadi anggota Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Kamis (29/5) pagi. (foto: cahyo/presidensby.info)
Presiden SBY bersama Arsyad Sanusi usai diambil sumpah menjadi anggota Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Kamis (29/5) pagi. (foto: cahyo/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara dan beberapa menteri hari Kamis (29/5) pagi, di Istana Negara Jakarta, menyaksikan pengucapan sumpah Dr. Arsyad Sanusi, SH,M,Hum sebagai anggota Hakim Konstitusi yang baru. Pengangkatan Arsyad Sanusi ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12/P/2008.

Sebelumnya Arsyad Sanusi menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, dan terpilih sebagai anggota Hakim Konstitusi menggantikan Dr. Mohammad Laica Marzuki. Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi berjumlah sembilan orang, diketuai Jimly Asshidiqie beranggotakan Abdul Mukthie Fadjar, Moh.Mahfud MD, H.A.S Natabaya, Harjono, I Dewa Gede Palguna, Maruarar Siahaan, Soedarsono.

Tampak dihadir Ketua MK Jimly Asshidiqie, Menag Maftuh Basyuni, Menpera M.Yusuf Asyari, Seskab Sudi Silalahi, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Panglima TNI Joko Santoso, Wantimpres Adnan Buyung Nasution, dan Jubir Presiden Andi Mallarangeng. (win)