Berita Utama
Rabu, 4 Juni 2008, 16:10:31 WIB
Peradi Diminta Bantu Good Governance
Jakarta: Presiden SusiloBambang Yudhoyono minta kepada para advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk turut serta membantu good governance dalam sistem hukum Indonesia. ”Tadi Presiden berpesan kepada Peradi, mari bantu saya bangun good governance dalam hukum kita di Indonesia,” kata Jubir Presiden, Andi Mallarangeng, kepada wartawan usai mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan DPN Peradi, di Kantor Presiden, Rabu (4/6) siang.Pengurus Peradi yang diterima Presiden masing-masing Otto Hasibuan (Ketua Umum DPN), Denny Kailimang, Fred BE Tumbuan, Soemardjono, Hasanuddin Nasution, Hoesein Wiriadinata, Luthfie Hakim, Julius Rizaldi dan
Sugeng Teguh Santoso.
Presiden, kata Andi, meminta kepada Peradi untuk tetap melakukan langkah-langkah yang baik yang bijak dengan seluruh komponen advokat di seluruh Indonesia. “Agar mereka tetap bisa bersama-sama dalam sebuah keluarga advokat Indonesia yang satu menurut undang-undang, dan itu disambut baik oleh teman-teman Peradi. Mudah-mudahan bahwa advokat itu bersatu benar-benar terwujud dengan baik,” ujar Andi lagi.
Presiden SBY, lanjut Andi, mendorong melalui Menkum Ham, Seskab, Menko Polhukam yang tadi turut hadir, bahwa kita ingin mendorong terus supaya Peradi semakin aktif dalam menjaga standar dari ujian-ujian yang dilaksanakan Peradi, agar kualitas advokat jangan diturunkan. “Kualitas ini dijaga jangan sampai ada yang KKN, sehingga kemudian standar advokat itu diturunkan. Kita ingin standar, baik di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, semuanya mengikuti standar rekruitmen yang berkualitas. Begitu juga di advokat, kita harapkan betul-betul sistem hukum kita ini dijamin oleh pilar-pilar hukum yang kuat,” lanjut Andi.
Sementara itu Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa Peradi mendiskusikan dengan Presiden SBY mengenai masalah kekuatan advokat di dalam menegakkan hukum. ”Kita banyak membicarakan masalah bagaimana kekuatan advokat di dalam menegakkan hukum, dan bagaimana peranan advokat sebagai salah satu bagian dari sistem penegakkan hukum di Indonesia. Banyak persoalan hukum yang sebenarnya peran advokat itu sendiri memang sangat perlu dan sentral. Karena advokat mempunyai potensi yang besar untuk memastikan berjalannya hukum dengan baik, bisa mengarahkan hukum ke arah benar, atau ke jalan yang tidak benar, sehingga Peradi harus menjaga agar advokat itu selalu menjalankan hukum ke arah yang benar. Untuk itulah kami berbicara dengan Presiden. Presiden juga mengajak kerjasama dengan Peradi salah satu pilar penegak hukum yang dimasukkan dalam undang-undang, ” kata Otto.(nnf)



