Berita Utama

Andi Mallarangeng: Pemerintah Tidak Bisa Disandera Oleh Siapapun

Jakarta: Juru Bicara Presiden, Andi A. Mallarangeng, mengatakan bahwa di dalam sebuah negara hukum, tidaklah dibenarkan apabila seseorang membenarkan tindakan pelanggaran hukum karena ada tuntutan yang diinginkan. "Pemerintah tidak bisa disandera oleh siapapun dengan ancaman-ancaman kekerasan, atau ancaman-ancaman pelanggaran hukum. Pemerintah tidak bisa dipaksa untuk melakukan hal-hal tertentu agar supaya orang-orang tertentu tidak melakukan pelanggaran hukum, atau tidak melakukan kekerasan pada warga negara lainnya," ujar Andi di Kantor Juru Bicara Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Kamis (5/6) sore, menjawab pertanyaan wartawan mengenai perkembangan terakhir kasus kekerasan di Monas. .

Oleh karena itu, lanjut Andi, tugas utama pemerintah adalah untuk melindungi warga negaranya dengan melakukan penegakan hukum, tanpa pandang bulu. "Negara ini adalah negara hukum, sehingga siapapun warga negaranya tidak boleh melakukan tindakan kekerasan pada warga negara lainnya. Salah satu fungsi pemerintad dalam menciptakan rasa aman kepada warga negara, terutama di tempat-tempat publik. Kalau ada warga negara melakukan kekerasan, apapun motifnya, apapun tujuan politik yang diinginkannya, termasuk alasan agama, tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak secara hukum oleh pemerintah," tegas Andi ketika diwawancara oleh para wartawan.

Kepada seluruh masyarakat, Andi berharap agar tidak terkecoh dengan pengalihan isu kekerasan. "Penegakan hukum adalah penegakan hukum. Mari kita jangan terkecoh, jangan terjebak dengan usaha untuk mengalihkan perhatian kita dari isu yang itama, yaitu kekerasan itu sendiri, yaitu pelanggaran hukum itu sendiri," jelasnya. (mit)