Berita Utama

Kebijakan Pemerintah Soal Sistem Persenjataan

Kalau Bisa Diproduksi di Dalam Negeri, Wajib Beli Produksi Sendiri

Presiden SBY menyaksikan Latihan Gabungan TNI, hari Senin (16/6) siang, dari  atas KRI dr.Soeharso 990 di perairan Selat Makassar. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY menyaksikan Latihan Gabungan TNI, hari Senin (16/6) siang, dari atas KRI dr.Soeharso 990 di perairan Selat Makassar. (foto: abror/presidensby.info)
Bontang: Sistem persenjataan alat dan perlengkapan militer yang bisa diproduksi di dalam negri oleh industri-industri strategis kita, wajib hukumnya diproduksi di dalam negeri. Itulah kebijakan dasar pemerintah Indonesia mengenai sistem persenjataan, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam konferensi pers di atas KRI dr. Soeharso 990, di Selat Makassar, Senin (16/6) siang.
"Sistem persenjataan peralatan dan perlengkapan militer yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri,baru diadakan dan dibeli dari negara sahabat, dengan catatan dalam kerjasama itu harus ada proses alih teknologi," tambahnya.

"Kita juga ingat pernah punya pengalaman yang sangat berharga tapi pahit, ketika negara kita diembargo dalam waktu yang panjang. Akhirnya sulit untuk mempertahankan kesiagaan kita, dan sulit untuk membeli spare part, dan sulit untuk menggunakan semua itu. Padahal untuk kepentingan negara kita sendiri karena sanksi, karena embargo dan persyaratan politik yang begitu keras," kata Presiden.

"Atas dasar pengalaman itu dan atas tujuan untuk meningkatkan industri dalam negeri, maka secara selektif kita masih mengakan sistem persenjataan dari luar tapi tidak boleh tergantung hanya 1-2 negara saja, harus kita diversifikasikan. Permasalahan atau berkaitan dengan negara mana, sistem persenjataan apa mana yang dianggap lebih bermutu, saya serahkan semuanya kepada TNI sendiri, Kepala Staf AD, AL dan AU, di bawah koordinasi Panglima TNI. Yang paling tepat menentukan adalah TNI sendiri, para pengguna di lapangan, para prajurit," kata Presiden. "Pemerintah dalam hal ini saya, memastikan anggarannya tersedia. Pemerintah memastikan semua itu sesuai dengan kebijakan dasar, termasuk strategi pertahanan yang kita tetapkan," kata Presiden. (nnf)