Berita Utama
Senin, 23 Juni 2008, 17:48:12 WIB
Ratas Bahas RUU Sistem Administrasi Pemerintahan
Presiden SBY didampingi Wapres JK memimpin ratas di Kantor Kepresidenan, hari Senin (23/6) siang. (foto: haryanto/presidensby.info)
RUU Administrasi Pemerintahan sangat mendasar, dan merupakan salah satu pilar terwujudnya reformasi demokrasi pemerintahan. Selama hampir 63 tahun merdeka, Indonesia belum mempunyai UU Administrasi Pemerintahan. Prinsip dari UU ini untuk menuju terciptanya good and clean governance. Nantinya, UU ini adalah satu-satunya yang tidak mengatur rakyat, tapi mengatur pemerintah.
Ratas ini berlangsung selama tiga jam, hadir pula Menpan Taufiek Effendi, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Mardiyanto, Menhan Juwono Sudarsono, Seskab Sudi Silalahi, Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan dua Jubir Presiden, Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal. (nnf)



