Berita Utama

Ratas Bahas RUU Sistem Administrasi Pemerintahan

Presiden SBY didampingi Wapres JK memimpin ratas di Kantor Kepresidenan, hari Senin (23/6) siang. (foto: haryanto/presidensby.info)
Presiden SBY didampingi Wapres JK memimpin ratas di Kantor Kepresidenan, hari Senin (23/6) siang. (foto: haryanto/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Jusuf Kalla, hari Senin (23/6) memimpin rapat kabinet terbatas, yang membahas mengenai RUU Sistem Administrasi Pemerintahan, di Kantor Presiden. Menurut Mensesneg Hatta Rajasa, selain membahas mengenai RUU Sistem Administrasi Pemerintahan, rapat kabinet kali ini juga menerima laporan dari Kapolri Jenderal Pol. Sutanto mengenai persiapan pelaksanaan Hari Bhayangkara yang akan dilaksanakan di Lapangan Monas.

RUU Administrasi Pemerintahan sangat mendasar, dan merupakan salah satu pilar terwujudnya reformasi demokrasi pemerintahan. Selama hampir 63 tahun merdeka, Indonesia belum mempunyai UU Administrasi Pemerintahan. Prinsip dari UU ini untuk menuju terciptanya good and clean governance. Nantinya, UU ini adalah satu-satunya yang tidak mengatur rakyat, tapi mengatur pemerintah.

Ratas ini berlangsung selama tiga jam, hadir pula Menpan Taufiek Effendi, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Mardiyanto, Menhan Juwono Sudarsono, Seskab Sudi Silalahi, Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan dua Jubir Presiden, Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal. (nnf)