Berita Utama
Kamis, 26 Juni 2008, 12:35:46 WIB
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional
Kapolri: Perlu Segera Laksanakan Eksekusi Terhadap Terpidana Mati
Presiden SBY menyerahkan penghargaan untuk penegakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, di Istana Negara, Kamis (26/6) pagi. (foto: abror/presidensby.info)
Dalam pidato sambutannya, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto yang juga Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan, masih ditemukan sindikat pelaku lintas negara yang pengoperasiannya dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Keterlibatan pengendali sindikat dari dalam Lapas menunjukkan bahwa Lapas tidak serta merta dapat menghentikan aktivitas jahat tersebut. Mereka bahkan menjadikan Lapas sebagai pusat pengendalian distributor yang relatif lebih aman,” terang Sutanto.
”Sesungguhnya kita dapat mengambil pelajaran berharga dari kejadian tersebut, bahwa proses pidana dan pemidanaan yang telah diberlakukan selama ini belum cukup efektif untuk menumbuhkan efek jera. Oleh karena itu perlu langkah tepat dan terukur untuk menumbuhkan efek jera, antara lain dengan segera melaksanakan eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba. Untuk itu BNN telah melakukan koordinasi secara intensif dengan jaksa agung selaku eksekutor,” Sutanto melaporkan.
Berdasarkan data tahun 2007, menurut Jenderal Polisi Sutanto, tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap mengalami peningkatan. ”Pada tahun 2007 kasus pidana narkoba berjumlah 22.630 kasus, atau meningkat 5.275 kasus atau 30 persen dari tahun 2006 yang berjumlah 17.355 kasus. Pelaku tindak pidana narkoba juga menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2006 pelaku berjumlah 31.635 orang, tetapi pada tahun 2007 bertambah menjadi 36.169 orang atau meningkat sebesar 14 persen. Barang bukti yang disita juga menunjukkan kecenderungan meningkat. Narkotika jenis ganja pada tahun 2007 meningkat 79 persen, heroin meningkat 23 persen, psikotropika jenis ekstasi tablet meningkat 156 persen,” papar Sutanto.
Sebagai salah satu upaya memberantas narkoba, Sutanto kemudian menobatkan tiga orang Duta Anti Narkoba, masing-masing adalah siswa SMA Kharisma Bangsa Pondok Cabe, Reza Aulia, pembalap Ryan Haryanto, dan artis Sandra Dewi. Ketiga duta tersebut sudah terbukti tidak menggunakan narkoba, merokok, dan minum minuman keras.
Sementara itu, Presiden SBY menyerahkan piagam penghargaan warga utama kepada perorangan, instansi, dan masyarakat yang berjasa dalam penegakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Penghargaan tersebut diserahkan kepada SIKIB, Mae Fah Luang Foundation Thailand, Telkomsel, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, dan Direktur IV/ Tindak Pidana Narkoba dan KT Bareskrim Polri.
Presiden SBY mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan para Duta Anti Narkoba. “Duta Anti Narkoba harus siap untuk menjadi contoh dan berjuang menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar SBY. “Tema Hari Anti Narkoba Indonesia tahun 2008 yang bermakna jauhkan narkoba dari kehidupan dan lingkungan kita ini tepat dan kontekstual. Mari kita jalankan secara bersama secara sungguh-sungguh,” ajak Presiden SBY. Usai memberi sambutan, Presiden menandatangani prasasti peresmian klinik terapi dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Ketua DPR Agung Laksono, hampir semua menteri, Panglima TNI Djoko Santoso, Jaksa Agung Hendarman Supanji serta Ketua SIKIB Murniati Widodo A.S. (osa)



