Berita Utama
Senin, 4 Agustus 2008, 12:30:37 WIB
Presiden:
Tidak Boleh Menghalalkan Segala Cara, Meskipun Tujuannya Benar
Presiden SBY saat menyampaikan sambutan pembukaan Rakernas MA 2008, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (4/8) pagi. (foto: haryanto/presidensby.info)
"Paradigma ini harus dipahami, dipedomani oleh semua aparat negara, penegak hukum, pelaku organisasi non pemerintah. Semuanya. Semua harus tunduk pada pranata, semua memiliki kewajiban yang sama. Harus memiliki social obedience. Dengan demikian Indonesia akan tertib, aman, tapi juga dinamis,” kata SBY.
Hukum sebagai panglima, merupakan paradigma pertama. Oleh karena itu, SBY mengingatkan, di dalam mengelola negara, pemerintah harus mendasarkan pada konstitusi, etika, dan peraturan-peraturan yang berlaku. ”Untuk mencapai tujuan tersebut, kita tidak boleh inkonstitusional, tidak boleh menghalalkan segala cara meskipun tujuannya benar untuk NKRI. Tetaplah kita berada dalam koridor konstitusi, UUD, dan pranata hukum yang sama-sama kita anut,” Presiden menegaskan.
Paradigma kedua, nilai-nilai demokrasi menafasi sistem hukum, ketatanegaraan, dan sistem pemerintahan. ”Sekarang ini betul-betul ada democratic values yang menafasi, menjiwai, dan tentunya menjadi kontrol dari bagaimana kita mengelola kehidupan bernegara, jalannya pemerintahan maupun mengembangkan tatanan dan sistem hukum di negara kita. Stabilitas harus dijaga. Tidak boleh kita injak-injak pranata hukum dan nilai-nilai demokrasi,” ujar SBY.
Stabilitas negara harus dijaga dengan cara pranata hukum dan nilai-nilai demokrasi. ”Ini penting, karena kita ingin demokrasi semakin mapan, eknomi makin tumbuh, kesejahteraan makin baik, negara tetap utuh, rakyat dan bangsa tetap rukun. Itu adalah tujuan dari reformasi dan tujuan dari pembangunan nasional yang dilaksanakan bersama,” kata Presiden.
Tampak hadir dalam pembukaan Rakernas MA, antara lain, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Menko Polhukam Widodo AS, Jaksa Agung Hendarman Supanji, serta Jubir Presiden, Andi A. Mallarangeng. (mit)



