Berita Utama
Minggu, 28 September 2008, 21:00:21 WIB
Presiden SBY:
"Kalau Membuat UU Jangan Dikaitkan Kepentingan Sesaat"
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap fleksibel terhadap RUU Pemilihan Presiden dan terhadap pemikiran serta usulan Partai Golkar dan PDI Perjuangan untuk menetapkan syarat pencalonan sebesar 20 sampai 30 persen. "Silahkan saja mana yang dianggap tepat untuk memberikan persyaratan berapa persen sebuah partai politik atau gabungan partai politik bisa mencalonkan seseorang menjadi Presiden atau Wakil Presiden," seru SBY.Yang penting, lanjut Presiden SBY, jika kita membuat undang-undang, jangan dikaitkan dengan kepentingan sesaat atau kepentingan orang perorang. "Undang-undang itu kan harus berlaku lama untuk kepentingan rakyat," jelas SBY.
"Misalnya hasil Pemilu 2004, bagi partai-partai politik yang kurang berhasil, ingin lebih berhasil kembali, atau tokoh-tokoh politik yang tidak berhasil memenangkan kompetisi Pilpres, maka sejak itulah berjuang dan berusaha agar Pemilu 2009 berhasil dan menang. Bukan lantas undang-undangnya harus kita rubah setiap saat. Dengan demikian kita akan memiliki undang-undang yang lebih pasti," kata Presiden.
"Sesungguhnya undang-undang yang kita punya tahun 2009 ini persyaratan untuk mengajukan Capres adalah 15 persen. Tetapi sekali lagi silahkan dalam pembahasan ini mana yang dianggap paling baik untuk kepentingan yang lebih besar untuk memperkuat sistem kabinet presidensiil dan sebagainya. Kalau saya, tidak perlu risau dihadang dengan persyaratan 20 atau 30 persen karena semua berikhtiar, berjuang sambil memohon ridho Allah SWA," tegas SBY. (osa)



