Berita Utama

Presiden SBY:

RUU Mahkamah Agung untuk Jangka Panjang dan untuk Semua

Presiden SBY menjawab pertanyaan para wartawan di Istana Negara, Minggu (28/9) malam, usai buka puasa bersama para wartawan yang biasa meliput kegiatan Presiden SBY. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY menjawab pertanyaan para wartawan di Istana Negara, Minggu (28/9) malam, usai buka puasa bersama para wartawan yang biasa meliput kegiatan Presiden SBY. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Kita membuat undang-undang itu untuk berlaku jangka panjang, untuk semua, tidak perlu dikaitkan dengan seseorang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan ini di Istana Negara, Minggu (28/9) malam, menjawab pertanyaan tentang RUU Mahkamah Agung yang digodok di parlemen antara DPR dan pemerintah, dimana pemerintah dianggap tidak mendukung regenerasi sehubungan masa bakti Hakim Agung yang diperpanjang hingga umur 70 tahun.

Presiden mengingatkan kalau membuat UU itu sebaiknya tidak dikaitkan dengan orang itu atau kepentingan ini. "Itu keliru. Kita membuat UU berlaku jangka panjang, untuk semua, untuk rakyat, dan tidak perlu dikaitkan dengan Pak Bagir Manan atau dikaitkan dengan Hakim Agung yang lain. Kok ke situ arahnya. Mari kita kelola secara baik, bebaskan pikiran-pikiran itu. Dengan demikian akan lahir UU MA yang tepat, senafas dengan reformasi di bidang hukum," ujar Presiden SBY. (win)