Berita Utama

Ancaman Pembunuhan Lewat Internet

Andi: Negara tak Boleh Kalah dengan Terorisme

Jubir Presiden, Andi A.Mallarangeng, memberi keterangan pers soal ancaman pembunuhan terhadap Presiden SBY melalui internet, di Ruang Pers Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)
Jubir Presiden, Andi A.Mallarangeng, memberi keterangan pers soal ancaman pembunuhan terhadap Presiden SBY melalui internet, di Ruang Pers Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)
Jakarta: Ancaman pembunuhan terhadap Kepala Negara beserta pejabat negara yang dimuat di salah satu situs internet merupakan teror, pelakunya harus segera dicari dan diberi sanksi. Juru Bicara Presiden, Andi A.Mallarangeng, mengatakan hal ini di Ruang Pers Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11) sore.

"Negara tidak boleh kalah dengan terorisme. Tentu saja negara akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi hal-hal semacam ini," Andi menegaskan. "Ancaman terhadap presiden dan pejabat negara itu tidak bisa dianggap main-main. Di mana pun di seluruh negara di dunia, ancaman-ancaman semacam itu adalah melanggar undang-undang karena pada dasarnya adalah merupakan teror."

Negara, melalui aparat negara, mengambil langkah-langkah tepat untuk melindungi presiden dan mengejar orang-orang yang melakukan ancaman-ancaman seperti itu, apakah melalui situs situs atau melalui cara lainnya. Menurut Andi, orang-orang yang mencoba memaksakan kehendaknya terhadap negara dan mengancam melakukan kekerasan, bahkan mengancam pembunuhan, akan diatasi. "Mereka yang melakukan hal-hal semacam itu akan kita kejar dan itu tugasnya aparat negara, kepolisian, dan sebagainya," kata Andi.

Namun Andi menambahkan, ancaman itu tidak mengganggu kegiatan Presiden SBY. "Acara jalan terus, kegiatan dilakukan sebagaimana biasanya. Tentu adalah tugas aparat negara, mulai paspampres dan aparat lainnya yang bertugas melindungi presiden secara profesional," ujar Andi.

Ditanya soal apakah teror ini berkaitan dengan eksekusi Amrozi dan kawan-kawan? Andi mengatakan eksekusi adalah urusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan harus dijalankan. "Jangan lupa korban-korban yang tewas karena kekerasan teorisme tersebut. Jangan lupakan itu," Andi menandaskan. (win)