Fokus

Rabu, 3 Desember 2008, 20:00:48 WIB

Diterima Presiden SBY

Warga dan PT Lapindo Capai Kesepakatan

 

Presiden SBY menerima perwakilan warga korban lumpur Lapindo, di Wisma Negara, hari Rabu (3/12) malam. (foto: rusman/presidensby.info)
Presiden SBY menerima perwakilan warga korban lumpur Lapindo, di Wisma Negara, hari Rabu (3/12) malam. (foto: rusman/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hari Rabu (3/12) malam pukul 19.00 WIB menerima perwakilan warga korban lumpur Lapindo, di Wisma Negara. Mereka terdiri dari 10 orang, sementara Presiden saat menerima mereka didampingi Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Mensesneg Hatta Radjasa, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Kepala BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) Sunarso, Dirut PT Lapindo Brantas Nirwan Bakrie, Jubir Presiden, Andi Mallarangeng.

Sebelum diterima Presiden, perwakilan masyarakat korban lumpur itu telah bertemu beberapa menteri, BPLS serta PT Lapindo di Kantor Sekretariat Negeri, dipimpin Mensesneg.

Usai diterima Presiden SBY, Menteri PU Djoko Kirmanto sebagai Ketua Dewan Pengarah BPLS mengatakan, akhirnya antara pihak Lapindo dengan warga telah dicapai kesepakatan dalam persoalan ganti rugi yang tersisa sebesar 80 persen. ”Pembayaran dilakukan secara bertahap, yaitu Rp 30 juta setiap bulan hingga selesai atau lunas. Bersamaan dengan jatuh tempo pembayaran itu, juga diberi uang sebesar Rp 2,5 juta untuk memperpanjang sewa kontrak rumah,” ujar Djoko Kirmanto di ruang pers Kepresidenan.

Saat memberi keterangan kepada wartawan, Djoko Kirmanto didampingi Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Sunarno, Nirwan bakrie , Jubir Presiden Andi Mallarangeng, serta perwakilan warga. Selanjutnya Djoko mengatakan, dalam kondisi krisis ekonomi saat ini memang terjadi masalah dalam pembayaran yang 80 persen, dimana awalnya 20 persen. ” Presiden SBY mengintruksikan kita semua untuk mentaati semua hasil kesepakatan ini. Semua harus taat,” ujar Djoko Kirmanto. Penyelesaian ini tidak bisa macet, karena masyarakat memerlukan itu. Karena kebetulan mulai bulan Desember 80 persen telah jatuh tempo, tambahnya.

Sementara itu, Kus Sulasono, salah seorang perwakilan warga mengatakan, pihaknya dapat memahami kondisi saat ini, dan menerima sepenuhnya kesepakatan tersebut akibat adanya krisis ekonomi global. ”Apalagi tadi Presiden SBY langsung menyampaikan permasalahan ini, maka kami menerima sepenuhnya dan tidak ada masalah,” ujarnya. Sementara Nirwan Bakrie mengucapkan syukur atas kesepakatan ini. ”Perpres no 14 tahun 2007 tetap dilaksanakan sesuai dengan perintah Presiden, dan tidak ada pelanggaran," katanya. (win)

 

 

Redaksi | Syarat & Kondisi | Peta Situs | Kontak
© 2006 Situs Web Resmi Presiden Republik Indonesia - Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Hak Cipta dilindungi Undang-undang