Berita Utama
Selasa, 9 Desember 2008, 12:00:43 WIB
"Gerakan Pemberantasan Korupsi Harus Dilanjutkan Bahkan Ditingkatkan"
Presiden SBY menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Monumen Nasional, Selasa (9/12) pagi. (foto: abror/presidensby.info)
2004 tentang percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi adalah langkah awal yang merupakan wujud konkret dari langkah-langkah yang dilakukan sekarang ini dan ke depan. Pemerintah juga telah meratifikasi konvensi PBB untuk melawan korupsi dengan penerbitan Undang-undang No.7 Tahun 2006.
Hal tersebut ditegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya saat menghadiri peringatan puncak Hari Korupsi Sedunia di Monumen Nasional, Selasa (9/12) pagi. Acara tersebut juga dihadiri Ibu Negara Ibu Ani, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri.
“Kita sepakat bahwa korupsi adalah perilaku yang buruk. Pertama karena dengan perilaku korupsi maka aset dan uang negara banyak yang hilang. Padahal aset dan uang negara itu sangat berguna untuk membangun negeri ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kedua, karena salah urus dan korupsi maka potensi sumber daya Indonesia yang besar tidak dapat kita
gunakan dengan baik untuk meningkatkan kemakmuran rakyat,” ujar SBY dihadapan lebih kurang 10.000 undangan.
“Ketiga, karena praktik korupsi dan kolusi, kegiatan perekonomian dan dunia usaha kita juga gagal untuk memberikan pendapatan negara yang semestinya. Keempat, mentalitas dan perilaku yang korup membuat kehidupan bangsa Indonesia tidak
tenteram, penuh kecurigaan dan saling tidak percaya. Kelima, korupsi yang tinggi di sebuah negara itu akan mencoreng citra dan kehormatan bangsa di mata internasional,” lanjutnya.
Presiden SBY mengungkapkan bahwa ada sejumlah wilayah, arena, dan kegiatan yang rawan dengan penyimpangan dan tindak pidana korupsi. “Pertama, pendapatan negara. Kedua, wilayah anggaran APBN dan APBD. Ketiga, kemungkinan terjadinya kolusi antara penguasa dan pengusaha terutama di bidang dunia usaha. Keempat, bisnis keluarga pejabat negara yang berada di wilayah APBN atau APBD. Kelima, pengadaan barang yang sering terjadi mark-up,” kata SBY.
“Keenam, penerimaan pajak dan bea cukai yang sering tidak masuk ke kas negara. Ketujuh, pendaftaran pegawai, baik pemerintah maupun swasta dengan pungutan yang tidak semestinya. Kedelapan, pengurusan ijin apapun,” SBY menerangkan. Diharapkan, wilayah-wilayah yang rawan korupsi itu benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi penyimpangan apapun, dengan demikian bangsa Indonesia bisa menyelamatkan keuangan negara. (osa)



