Berita Utama

Indonesia dan Australia Sepakat Berantas Aksi Perdagangan Manusia

Presiden SBY  dengan PM Australia Kevin Rudd, usai menandatangani kesepakatan usai pertemuan bilateral hari Rabu (10/12)  pagi di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali. (foto; abror/presidensby.info).
Presiden SBY dengan PM Australia Kevin Rudd, usai menandatangani kesepakatan usai pertemuan bilateral hari Rabu (10/12) pagi di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali. (foto; abror/presidensby.info).
Nusa Dua, Bali: Pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia sepakat untuk meningkatkan kerja sama bilateral dalam rangka memberantas dan mencegah aksi perdagangan dan penyelundupan manusia yang sering menjadi konflik antara kedua negara. Hal tersebut dijelaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd dalam konferensi pers bersama usai pertemuan bilateral di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, provinsi Bali hari Rabu (10/12) siang.

"Indonesia dan Australia telah sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dalam upaya untuk mencegah aksi kejahatan penyelundupan manusia," kata Presiden SBY. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Indonesia dan Australia dalam rangka mencegah kejahatan penyelundupan manusia, adalah dengan mengimplementasikan secara nyata kesepakatan yang tercantum dalam Lombok Treaty (Perjanjian Lombok) yang diluncurkan tahun lalu. "Kami juga sepakat untuk mengimplementasikan kesepakatan yang tertuang dalam Lombok Treaty, dengan mengintensifkan kerjasama di lapangan dan dalam berbagai bentuk kemitraan. Sehingga apa yang ingin dicapai kedua negara dapat berjalan lebih cepat dan efektif," ujar Presiden.

Dijelaskan oleh Presiden SBY, saat ini Indonesia sedang memproses dua protokol sebagai implimentasi dari kesepakatan tersebut. Pertama, pemerintah Indonesia akan memproses dan menindak secara hukum para pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi perdagangan manusia. Kedua, pemerintah Indonesia bersedia memberikan seluruh dukungan dan upayanya untuk melawan aksi penyeludupan manusia. "Dengan dua protokol itu, maka kita akan memiliki landasan yang kokoh untuk menjalankan upaya pencegahan tersebut," papar Presiden.

Sebagai bukti keseriusan pemerintah Indonesia dalam mendukung aksi pencegahan tersebut, pemerintah Indonesia akan segera mengekstradiksikan Hadi Achmadi, warga negara Iran yang diduga terlibat dalam aksi perdagangan manusia ke Australia. Semenjak September lalu, pemerintah Australia menangkap enam kapal dari Indonesia menuju Australia. "Sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka pemerintah Indonesia dapat segera mengekstradiksi Hadi Achmadi ke Australia untuk diproses,"ujar Presiden.

Sementara itu, Perdana Menteri Australia, konferensi persnya mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan dan pencegahan aksi perdagangan manusia ini merupakan isu yang sangat penting dan harus ditangani serius oleh kedua negara. "Hal ini merupakan hal yang sangat serius, dan kami sepakat untuk meningkatkan kerja sama bilateral antar kedua negara, baik ditingkat pengkonsepan maupun pelaksanaannya di lapangan,"kata Rudd. Upaya ini memang bukan hal yang mudah untuk dilakukan bagi kedua negara. "Ini merupakan tantangan yang besar yang harus dihadapi kedua negara, inilah realitanya, jadi kita harus terus berupaya," ujarnya.

Presiden SBY berharap, melalui pertemuan bilateral ini diharapkan hubungan kedua negara dapat terjalin lebih baik baik saat ini maupun mendatang. Harapan Presiden pun disambut Rudd dengan mengatakan, "Baik di masa lalu, saat ini maupun mendatang, Australia akan tetap menjadi rekan, teman dan tetangga yang baik bagi Indonesia," ujarnya. (mit)