Berita Utama

Konsultasi Pemerintah dengan Pimpinan DPR dan KPU

Tampung Masukan Demi Suksesnya Pemilu

Presiden SBY  memimpin  pertemuan konsultasi pemerintah dengan pimpinan DPR RI, Ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Ketua MA, Ketua MK dan Ketua BPK, di Istana Negara, Sabtu (27/12) siang. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY memimpin pertemuan konsultasi pemerintah dengan pimpinan DPR RI, Ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Ketua MA, Ketua MK dan Ketua BPK, di Istana Negara, Sabtu (27/12) siang. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Hari Sabtu (27/12) siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disampingi Wapres Jusuf Kalla menghadiri pertemuan konsultasi pemerintah dengan pimpinan DPR RI, Ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Ketua MA, Ketua MK dan Ketua BPK, di Istana Negara. Pertemuan tersebut membahas mengenai kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu Tahun 2009 mendatang

Usai memimpin pertemuan, Presiden SBY menjelaskan kepada wartawan, setiap pimpinan lembaga yang hadir memberikan masukan-masukan demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2009, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Wakil Presiden juga memberikan pandangan-pandangan secara operasional, bagaimana misalnya mengatasi masalah-masalah pengaliran anggaran dan tender yang cepat, tepat, tanpa harus terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak kita harapkan," kata Presiden SBY kepada wartawan.

Ada delapan hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. "Pertama, mengingat isu, masalah, dan hal-hal penting yang diangkat dalam pertemuan konsultasi ini memerlukan tindak lanjut dan solusi, maka segera setelah pertemuan ini, masih di akhir tahun ini, pemerintah, KPU, dan Bawaslu akan melakukan pembahasan yang seksama untuk memastikan yang memang oleh Undang-undang ditugaskan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan dalam penyelenggaraan, terutama menyangkut isu-isu yang diangkat tadi dapat segera diatasi dan dikelola implementasinya," tegas SBY.

"Kedua, kita menggarisbawahi bahwa kesiapan pengadaan logistik termasuk distribusinya itu sangat penting. Belajar dari pengalaman Pemilu 2004 yang lalu, menyadari keadaan geografik kita, kadang-kadang cuaca tidak bersahabat, sehingga mengganggu transportasi kita, maka kita menggarisbawahi terutama kepada KPU agar rencana pengadaan barang-barang termasuk distribusinya dikelola dengan benar, dengan timeline yang tepat dan ada waktu cadangan. Dengan demikian tidak ada keterlambatan apapun yang dapat menggangu pelaksanaan pemungutan suara," lanjutnya.

Ketiga, pertemuan tersebut menggarisbawahi pentingnya sosialisasi yang harus terus menerus dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan ketentuan KPU sendiri. "Bila ada penyempurnaan setelah uji coba, harus disosialisasikan juga. Lebih cepat lebih baik agar betul-betul bisa disosialisasikan ulang kepada masyarakat kita. Bahkan kalau ketentuan itu ada dalam undang-undang yang kita yakini setelah kita uji coba di lapangan menimbulkan masalah, sangat bisa kita lakukan perbaikan, dalam bentuk misalnya Aturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang akan dikeluarkan oleh Presiden," SBY menerangkan.

"Yang keempat, kita mendengarkan laporan dengan seksama untuk mewaspadai ketentuan-ketentuan yang telah kita jalankan, ternyata sulit sekali dilaksanakan. Contoh, persyaratan untuk anggota Panwaslu yang ada di daerah-daerah itu sangat ketat, sehingga sulit untuk mendapatkan siapa yang menjadi anggota Panwaslu di daerah itu. Ini ada dalam ketentuan Undang-undang, tentunya memerlukan pengaturan yang tepat. Demikian juga pemberian tanda. Menurut Undang-undang hanya sekali diberikan tanda. Padahal sangat bisa seorang pemilih itu begitu memilih partai X, dikasih tanda, kemudian melihat daftar calegnya dikasih tanda lagi siapa yang dipilih disitu. Kalau menurut Undang-undang yang ada, dua kali itu tidak sah. Padahal logika mengatakan pilih partainya ini, orangnya ini. Inilah yang tadi juga dibahas, bisa kita pastikan nanti semua yang seperti itu bisa diperbaiki dan disempurnakan, sehingga demikian tidak ada satupun partai politik yang
dirugikan. Tidak ada komplikasi pelaksanaan di lapangan," jelasnya.

Pembahasan kelima adalah perlunya segera dilengkapi organisasi atau struktur KPU terutama dari segi personil dari pusat sampai daerah. "Tentunya ini benar dan pemerintah akan membantu sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk memberikan pengawakan personil itu, dengan demikian kita bisa segera bekerja," tambahnya.

Keenam adalah pembahasan mengenai insentif dan hak keuangan antara Bawaslu dengan KPU. "Saya menanggapinya secara positif sebab insentif keuangan ini harus adil dan layak sesuai dengan tanggung jawabnya, sesuai dengan tingkat kesulitannya dalam menjalankan tugas. Tentu dirumuskan dengan baik dan nanti dibicarakan dengan Departemen Keuangan karena semua harus dipertanggung jawabkan kepada negara," tambahnya.

"Yang ketujuh adalah berkaitan dengan pencairan anggaran. Ada persoalan teknis sehingga misalkan tidak tepat dicairkan pada tahun 2008 ini, dipastikan bahwa anggaran tersebut menggunakan anggaran tahun 2009, dengan tentunya percepatan-percepatan mekanisme tertentu. Oleh karena itu dibahas pula bagaimana proses dari pencairan itu yang memerlukan kordinasi tindak lanjut antara KPU dengan pemerintah, khususnya Departemen Keuangan," SBY menegaskan.

"Yang terakhir adalah disampaikan oleh pimpinan KPU berkaitan dengan hak jajaran KPU masa bhakti 2001-2007. Saya katakan kita selesaikan dengan baik," kata SBY. "Itulah hal-hal penting yang kami rumuskan dalam pertemuan konsultasi ini. Yang jelas, segera setelah ini akan ada tindak lanjut sesuai dengan siapa berbuat apa," ujar SBY.

Mendampingi Presiden SBY antara lain, Menko Polhukkam Widodo A.S., Menseneg Hatta Rajasa, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Panglima TNI Djoko Santoso dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. (osa)