Berita Utama

Presiden Instruksikan Pemda Taati Anggaran Pendidikan 20 Persen

Presiden SBY meresmikan gedung dan pemberian nama UIN Syeh Maulana Malik Ibrahim, di Malang, Jawa Timur, Selasa (27/1) sore. (foto: cahyo/presidensby.info)
Presiden SBY meresmikan gedung dan pemberian nama UIN Syeh Maulana Malik Ibrahim, di Malang, Jawa Timur, Selasa (27/1) sore. (foto: cahyo/presidensby.info)
Malang: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan seluruh pemerintah daerah dapat memenuhi anggaran pendidikan 20 persen pada APBD mereka. Instruksi ini disampaikan Presiden ketika meresmikan gedung dan pemberian nama UIN Syeh Maulana Malik Ibrahim, di Malang, Jawa Timur, Selasa (27/1) sore.

Pendidikan yang mencakup berbagai dimensi, kata Presiden SBY, memiliki peran penting dalam meningkatkan kemandirian daya saing dan peradaban bangsa. Dimensi-dimensi pendidikan tersebut mencakup pendidikan keimanan, pendidikan keilmuan, pendidikan keterampilan serta pendidikan kepribadian. ”Melalui keempat dimensi pendidikan itu, Indonesia akan mampu menciptakan manusia paripurna, manusia yang lengkap segalanya dalam menjalankan kehidupan yang positif,” ujar SBY.

Untuk menciptakan manusia yang paripurna, seluruh komponen masyarakat harus bekerja keras agar seluruh dimensi pendidikan dapat dicapai.

Pemerintah Indonesia terus membantu dan memfasilitasi seluruh lembaga pendidikan di tanah air agar sasaran-sasarannya tercapai. ”Pemerintah dan DPR menetapkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan anggaran pendidikan lebih dari Rp 200 triliun atau 20 persen dari APBN,” kata SBY menjelaskan.

Anggaran pendidikan tersebut, diharapkan dapat membuat pendidikan di Indonesia semakin bermutu dan terjangkau oleh seluruh masyarakat. ”Anggaran itu digunakan untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa. Suatu tatanan yang diperlukan untuk memberdayakan bangsa agar berkembang,” Presiden menegaskan.

Anggaran pendidikan itu juga akan digunakan untuk merehabilitasi gedung-gedung sekolah dan kampus-kampus perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk memastikan anggaran itu digunakan secara efektif, Presiden SBY mengeluarkan instruksi agar anggaran yang besar itu tepat guna dan tepat sasaran. ”Anggaran itu harus dikelola dan disinergikan dengan anggaran pusat, provinsi dan kabupaten serta kota,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut pula, Presiden SBY menginstruksikan agar seluruh pemerintah daerah dapat memenuhi anggaran 20 persen pedidikan dalam APBD masing-masing.

Tampak hadir dalam acara peresmian tersebut antara lain Mensesneg Hatta Rajasa, Mendiknas Bambang Soedibyo, Menkominfo M. Nuh, Mentan Anton Apriyantono, Seskab Sudi Silalahi serta dua Jubir Presiden Andi A. Mallarangeng dan Dino Patti Djalal.