Berita Utama

Presiden: Indonesia Diakui Karena Agama, Demokrasi dan Modernitas Bisa Hidup Serasi

Presiden SBY  menyampaikan sambutan  pada Perayaan Tahun Baru Imlek di Plennary Hall, JCC, hari Minggu (1/2) sore. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY menyampaikan sambutan pada Perayaan Tahun Baru Imlek di Plennary Hall, JCC, hari Minggu (1/2) sore. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Indonesia saat ini diakui sebagai sebuah negara dimana agama, demokrasi, dan modernitas dapat hidup serasi dalam perdamaian dan harmoni. "Mari kita pelihara terus situasi yang dapat kita raih dewasa ini. Kehidupan antar umat beragama yang semakin baik di negeri kita, yang mendapat apresiasi tinggi dari negara-negara sahabat," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sambutannya saat menghadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2560 di JCC, Jakarta, Sabtu (1/2) sore.

"Kita bersyukur karena negara kita dapat mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang makin rukun dan toleran. Tahun Baru Imlek tentu memiliki multi arti dan makna, baik dari aspek agama, sosial, budaya, maupun astronomi yang sangat berarti bagi umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa dalam menapaki kehidupan yang lebih sejahtera," jelas SBY.

Sebagai Kepala Negara, Presiden SBY merasa amat senang karena terdapat kemajuan yang pesat dalam pemenuhan hak-hak sipil umat Khonghucu. "Sebagai contoh, catatan sipil bagi penganut agama Khonghucu sudah tidak ada masalah. Pendidikan agama Khonghucu juga telah diatur Peraturan Menteri Agama. Agama Khonghucu telah dilayani Pusat Kerukunan Beragama di tingkat pusat. Demikian pula pembangunan tempat ibadah agama Khonghucu juga tidak ada masalah. Saya turut bergembira adanya rencana peletakan batu pertama pembangunan Kong Miao di TMII. Ini merupakan wujud kebersamaan keberhasilan dari sikap toleransi yang kita bangun di tanah air kita," tambahnya.

Kepada Menteri Agama, Mendiknas, serta Menteri Hukum dan HAM, serta semua pihak terkait, Presiden SBY meminta untuk terus meningkatkan kualitas pemberiaan pelayanan hak-hak sipil bagi umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa. "Penuhi hak-hak sipil mereka sesuai dengan amanat Undang-undang No. 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Indonesia. Saudara-saudara tidak boleh ragu untuk memberikan pelayanan yang baik," seru SBY.

"Saya tegaskan sekali lagi, di era reformasi sekarang ini tidak boleh ada perlakuan yang diskriminatif terhadap siapapun termasuk umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa. Masyarakat Tionghoa adalah bagian integral dari warga bangsa," ujarnya. Presiden SBY hadir pada acara ini selain didampingi Ibu Negara juga diikuti beberapa menteri, antara lain Menag Maftuh Basyuni, Seskab Sudi Silalahi, dan Mendiknas Bambang Sudibyo. (osa)