Berita Utama
Jumat, 27 Maret 2009, 14:55:40 WIB
Bela Sungkawa untuk Korban Situ Gintung
Presiden: Sistem Berjalan, Tanggap Darurat Sudah Dilaksanakan
Presiden SBY dan Wapres JK melakukan peninjauan ke tempat musibah jebolnya tanggul Situ Gintung, Cirendeu, Banten, Jumat (27/3) siang. (foto: abror/presidensby.info)
"Itu yang pertama. Yang kedua, sistem telah berjalan. Tadi saya berkomunikasi dengan Wakil Presiden, beliau sudah berada di lokasi. Menko Kesra sudah di lokasi, memastikan tanggap darurat dilaksanakan. Disamping itu, saya menelpon Menkes dan Mensos untuk melakukan apa saja untuk menyelamatkan saudara-saudara kita," lanjutnya.
Meski sistem sudah bekerja, Presiden SBY tetap melakukan break sebentar dari cuti kampanye. "Saya melihat langsung ke lokasi dalam kapasitas saya sebagai Presiden RI. Setelah itu, saya berikan arahan pada jajaran terkait, Pemda, dan memastikan langkah tanggap darurat dilaksanakan. Kemudian saya lanjutkan kampanye saya," SBY menjelaskan.
Di lokasi musibah, Presiden SBY menyaksikan kegiatan tanggap darurat. "Dan saya langsung melihat di sini serta mendengar laporan dari Wapres dan menteri-menteri lainnya. Ini betul-betul musibah. Suatu tekanan air yang tidak terduga-duga karena tingginya air di waduk ini, sehingga kedepan, sistem tanggap darurat berjalan termasuk bagi keluarga yang mengalami kerusakan rumah dan sebagainya," terang SBY usai meninjau.
"Seperti biasa pemerintah akan membangun kembali sesuai aturan yang ada. Bantuan dari Dinas Sosial akan diberikan diluar itu. Ketiga, sekarang yang kita utamakan adalah perawatan yang sakit, dan penanganan bagi mereka yang di pengungsian, seperti makanan, minuman, air bersih, dan lain sebagainya," tambahnya.
Menurut Presiden, bendungan yang jebol ini akan dibangun kembali. "Kita pikirkan kembali konstruksinya. Dengan demikian, harapan kita, tidak mengkhawatirkan. Yang lainnya, sistem berfungsi dan perlu langkah bersama pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian pemeliharaan kedepan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik, sehingga pemerintah pusat tinggal memelihara dan merawatnya. Yang jelas pemerintah mengemban tugas sesuai UU dan aturan yang berlaku," kata Presiden. (osa)



