Berita Utama
Senin, 13 April 2009, 12:32:45 WIB
Penyelenggaraan Pemilu adalah Domain KPU, Pemerintah tidak Boleh Intervensi
Presiden SBY memimpin rapat terbatas kabinet bidang polkam di Kantor Presiden, Senin (13/4) pagi. (foto: cahyo/presidensby.info)
Menurut SBY, berdasarkan undang-undang, penyelenggaraan Pemilu adalah domain KPU. Oleh karena itu tidak boleh ada intervensi atau campur tangan dari pemerintah. "Maka apa yang kita bantukan adalah porsi pemerintah, tidak boleh (memasuki) domain KPU. Ini yang harus kita jelaskan kepada rakyat. Karena ini complicated dan banyak yang tidak paham, seolah-olah ini domain pemerintah dan tanggung jawab presiden dan selanjutnya. Oleh karena itu, mari kita pastikan yang jadi kewajiban kita, tanggung jawab kita dan tugas kita, kita jalankan dengan baik. Mana-mana yang jadi kewenangan KPU, manakala kita melihat ada yang kurang baik, maka kita minta perbaiki untuk diluruskan dan lakukan langkah-langkah yang serius mnghadapi pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang," SBY menjelaskan.
Presiden SBY juga akan mengundang gubernur dari seluruh Indonesia untuk mendengarkan laporan dari mereka. "Apa yang terjadi di daerah-daerah itu, apa yang dilakukan pemerintah daerah, gubernur, walikota, bupati dan jajarannya. Apapula yang dilakukan KPU, KPUD, dan Panwaslu serta jajarannya agar semua jelas," ujar Presiden.
"Ini pertanggungjawaban kita kepada rakyat dan demokrasi. Bukan agitasi, provokasi, dan berita-berita yang belum tentu benar dianggap sebagai kebenaran sehingga menimbulkan persoalan yang tidak perlu. Kita segera tata dengan baik. Kita tentu ingin menjalankan semua dengan baik, mendorong KPU sesuai dengan amanah dan tanggung jawabnya juga," Presiden SBY menambahkan.
Sementara itu, situasi keamanan di Aceh dan Papua dapat dikelola dengan baik. "Saya sudah meminta BIN dan jajarannya untuk melakukan intelligent analysis, apa yg menyebabkan apa semua itu terjadi," jelas SBY. “Keamanan dan stabilitas harus kita tegakkan termasuk dalam masa pemilu ini. Bertahun-tahun kita memulihkan keamanan, jangan sampai robek karena satu dan lain hal sehingga kita berada diposisi terpuruk,” papar Presiden.
Tampak hadir dalam Rapat Terbatas tersebut, antara lain, Menko Polhukkam Widodo AS, Mendagri Mardiyanto, Mensesneg Hatta Rajasa, Menkominfo M. Nuh, Kepala Bin Syamsir Siregar, dan Jaksa Agung Hendarman Supanji. (mit)



