Berita Utama

Rapat Bahas Permasalahan Pemilu 2009

Presiden SBY hari Rabu (15/4) siang memimpin rapat terbatas kabinet  membahas pelaksanaan Pemilu 2009 di Kantor Presiden. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY hari Rabu (15/4) siang memimpin rapat terbatas kabinet membahas pelaksanaan Pemilu 2009 di Kantor Presiden. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (15/4) siang, di Kantor Kepresidenan, memimpin ratas atau rapat terbatas bersama menteri bidang keamanan dan hukum. Hadir pula 8 perwakilan gubernur. Dalam rapat yang membahas soal pelaksanaan Pemilu 2009 ini, Presiden meminta gambaran dan permasalahan yang terjadi di lapangan, dan mengapa permasalahan itu terjadi.

Kata Presiden, sesuai kewenangan gubernur, langkah apa yang telah diambil, dan apa rekomendasinya agar penyelenggaraan pemilu ke depan lebih baik lagi. "Dalam situasi seperti ini, kita harus menjadi bagian dari solusi, dan bukan bagian dari permasalahan, agar rakyat kita mendapat manfaat yang sebesar-besarnya," kata SBY.

Menurut SBY, pemungutan suara dan sebelumnya kampanye terbuka di seluruh Indonesia, pada prinsipnya berjalan aman, tertib dan lancar. "Satu hal tidak bisa dipungkiri, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para gubernur. Saudara-saudara turun terjun langsung ke lapangan dalam batas kewenangan pemerintah sesuai UU dan PP, dan tidak mengintervensi kewenangan KPUD. Akibat pengelolaan sesuai kewenangan sesuai aturan maka semua berjalan dengan baik. Ada sejumlah permasalahan kita, sama-sama tahu terutama yang mengemuka soal DPT. Permasalahan ini mesti dicarikan solusi yang tepat. Kalau tidak, akan menimbulkan hal-hal yang tidak baik untuk keberlanjutan dari pemilu tahun 2009 ini," lanjut Presiden.

"Untuk itu saya mengharapakan masukan dan rekomendasi apa yang mesti kita lakukan kedepan ini, untuk mencarikan solusi terutama untuk membantu KPU dan KPUD untuk melanjutkan proses pemilu sehingga mencapai hasil yang sebaik baiknya. Menurut UU, KPU adalah penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tepat dan mandiri. Tapi bagaimanapun ada kewajiban moral, ada kewajiban kita membantu dalam koridor yang diatur UU," kata SBY

Tampak hadir antara lain, Menko Pollhukam Widodo, AS, Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani, Mendagri Mardiyanto, Panglima TNI Djoko Santoso, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Ka BIN syamsir Siregar, Jaksa Agung Hendarman Supandji Menkumham Andi Mattalatta, Perwakilan Gubernur se Indonesia yaitu NAD, Jawa Tengah, Papua, Bali, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan. (win)