Berita Utama

Seluruh Jajaran Pemerintah Siap Sukseskan Pemilu Presiden/Wapres

Presiden SBY didampingi Wapres JK, hari Jumat (24/4) siang memimpin Rapat Koordinasi di Gedung Utama Sekretariat Negara. (foto: haryanto/presidensby.info)
Presiden SBY didampingi Wapres JK, hari Jumat (24/4) siang memimpin Rapat Koordinasi di Gedung Utama Sekretariat Negara. (foto: haryanto/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Jumat (24/4) siang kembali memimpin rapat koordinasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, untuk memastikan langkah-langkah pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang berlangsung dengan baik. Rapat juga mengevaluasi pelaksanaan pemilihan legislatif tahun 2009 yang lalu, serta persiapan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang.

Di dalam rapat, pemerintah pusat maupun daerah sepakat untuk menyukseskan pemilu presiden dan wakil presiden. "Siapapun yang terpilih, itu tentu dari kehendak Tuhan yang Maha Kuasa, dan itu tentu akan menjadikan suatu investasi atau perwujudan dari pilihan rakyat. Perintah, dari presiden, pastikan penyelenggaraannya berjalan lancar. KPU tetap di depan, dan pemerintah secara all out, baik pusat maupun daerah mendukungnya, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto.

Kemudian, segala persoalan yang berhubungan dengan ketidaksempurnaan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada pemilihan legislatif yang lalu, akan dilakukan pemutakhiran oleh seluruh KPU dan jajarannya. Sedangkan pemerintah, berkewajiban untuk mendukung secara maksimal. "Presiden telah menggariskan, suatu saat nanti kita akan hitung rencana hari H kapan para gubernur ini akan melaporkan kembali pelaksanaan secara utuh kegiatan-kegiatan pemutakhiran DPT yang dilakukan oleh jajaran KPU di daerah, yang tentu support dari pemerintah sangat tinggi sekali. Yang sangat kongkrit, ada edaran-edaran dari Mendagri, atas dasar permintaan KPU untuk mengerahkan tenaga-tenaga maupun perangkat pemerintahan dari tingkat RW dan RT dan desa/kelurahan, untuk membantu petugas pemutakhiran data pemilih yang menjadi organ KPU dan BPS di dalam rangka memvalidasi dan menyempurnakan DPT yang akan datang," papar Mendagri kepada wartawan.

Mengenai dugaan - dugaan pelanggaran telah dipastikan oleh pemerintah, untuk terus diproses. "Karena hanya dengan cara ini, maka sesuatu akan menjadi kejelasan yang lebih baik lagi. Hukum ditegakkan, sistem berjalan, dan pemerintah tentunya bertanggung jawab untuk melancarkan proses-proses tadi. Dan ini juga merupakan suatu penekanan Presiden dari hasil perumusan para gubernur terdahulu yang memang mengatakan bahwa kalau terjadi pelanggaran, ada buktinya, ada permasalahannya, ada salurannya, maka pelanggaran administratif diselesaikan oleh KPU. Kemudian pelanggaran yang berkaitan dengan pidana, tentu oleh institusi yang terkait," paparnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh gubernur dari 31 provinsi. Dari jajaran kabinet, hadir Menko Polhukkam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Plt. Menko Perekonomian/Menkeu Sri Mulyani, Menkominfo M. Nuh, Menhub Djusman Syafii Djamal, Mensesneg Hatta Rajasa, Menhuk dan HAM Andi Mattalatta, Seskab Sudi Silalahi, Menlu Hassan Wirajuda, Jaksa Agung Hendarman Supandji serta Panglima TNI Djoko Santoso. (mit)