Berita Utama

SBY Jelaskan 5 Tujuan Pembangunan Pendidikan

SBY  hari Senin (15/6) malam mengikuti acara debat capres terpisah yang difasilitasi Majelis Rektor Indonesia, dan disiarkan oleh stasiun TVOne. (foto: abror/presidensby.info),
SBY hari Senin (15/6) malam mengikuti acara debat capres terpisah yang difasilitasi Majelis Rektor Indonesia, dan disiarkan oleh stasiun TVOne. (foto: abror/presidensby.info),
Jakara: Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Capres dalam Pilpres 2009 hari Senin (15/6) malam mengikuti acara debat terpisah yang difasilitasi Majelis Rektor Indonesia, dan disiarkan oleh stasiun TVOne bersama Capres Jusuf Kalla dan Capres Megawati. Debat ini dilakukan terpisah melalui videoconference. SBY berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Capres Jusuf Kalla di kediamannya di Jl. Ki Mangun Sarkoro, dan Capres Megawati berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

Menjawab pertanyaan, menurut SBY, ada 5 tujuan yang harus dicapai dalam pembangunan pendidikan, masing-masing adalah peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, aksesabilitas pendidikan bagi semua orang, peningkatan infrastruktur, perbaikan kualitas tenaga pengajar termasuk kesejahteraan mereka, dan terjadinya sinergi antara hasil pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja.

Mengenai pertanyaan salah seorang penanya yang menyinggung keseimbangan antara pendidikan di wilayah barat dan timur Indonesia, SBY mengatakan, belum tentu pendidikan di wilayah barat selalu lebih baik ketimbang di wilayah timur. "Belum tentu pendidikan di kampung saya di Pacitan lebih maju dibanding pendidikan di kampung Pak Jusuf Kalla di Sulawesi Selatan," kata SBY.

Menjawab pertanyaan mengenai pentingnya lembaga pendidikan melahirkan wirausahawan , SBY mengatakan, saat ini rasio perbandingan antara jumlah SMK atau Sekolah Menengah Kejuruan dengan SMA sudah meningkat menjadi 40 berbanding 60. ‘Insya Allah pada tahun 2014 perbandingannya akan berbalik, 60 berbanding 40. Di setiap daerah harus ada SMK yang unggul,” kata SBY.

Pertanyaan terakhir mengenai kesejahteraan guru dan dosen, SBY menjawab, “Dua bulan setelah saya memimpin negeri ini, saya menetapkan guru sebagai profesi, bukan pekerja. Lantas keluarlah Peraturan Pemerintah tentang Guru, PP tentang Dosen, dan PP tentang Guru Besar dan Profesor. Sekarang ini gaji guru minimal Rp. 2 juta, dan sejalan dengan peningkatan perekonomian, Insya Allah kesejahteraan guru, dosen dan guru besar akan ditingkatkan lagi,” kata SBY. (win)