Berita Utama
Jumat, 26 Juni 2009, 16:35:08 WIB
"Saya Merespon, Karena Komitmen Saya Memberantas Korupsi Diragukan"
Presiden SBY memberi penjelasan soal KPK, di Gelora Bung Karno, hari Jumat (26/6) sore. (foto: rusman/presidensby.info)
"Dalam kehidupan demokrasi, ada lagi pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, yudikatif yaitu ada pers yang juga mengontrol. Pers pun juga dikontrol. Siapa yang mengontrol? Masyarakat. Presiden, juga dikontrol habis-habisan. Kekuasaan presiden, setelah ada 4 kali amandemen UUD kita, makin susut. Dulu kita mengangkat anggota MPR, bisa melakukan sesuatu tanpa persetujuan parlemen. Kekuasaan tersebut dikurangi, dan menurut saya baik-baik saja, supaya Presiden pun bisa dikontrol, supaya check and balances, jadi hidup," tambahnya, didampingi Seskab Sudi Silalahi dan Jubir Presiden, Andi A. Mallarangeng.
.
"Logikanya itu, checks and balances, juga berlaku bagi lembaga-lembaga negara yang lain. Dikontrol oleh Undang - undang. Masyarakat, juga semua memastikan bahwa UU dijalankan. Dalam konteks itu, apakah Presiden atau lembaga yudikatif, ada mekanisme checks and balances, dan khusus utamanya KPK, di samping Undang-undang Pengadilan Tipikor, bagaimana KPK? Sama. KPK, lembaga-lembaga negara, penegak hukum yang lainnya, pada prinsipnya kalau itu memegang kekuasaan, tetap ada kontrolnya. Check and balances pada prinsipnya merupakan kontrol sosial masyarakat.
"Yang kedua adalah komitmen Presiden. Saya harus memberikan respon, karena seolah-olah diragukan komitmen Presiden untuk pemberantasan korupsi atau kelanjutan dari KPK. Masih ingat? Satu bulan setelah saya menjadi Presiden, kita mempersiapkan Inpres Tentang Peningkatan Penindakan Tindak Pidana Korupsi. Saya instruksikan apa yang kita lakukan untuk berantas korupsi. Beberapa saat kemudian saya bentuk tim penindakan korupsi dari unsuk BPKP dan kepolisian, supaya lebih cepat dan sinergis. Setelah itu saya bubarkan, dan masuk kepada mekanisme yang ada, kepolisian, kejaksaan dan tentunya KPK," jelasnya.
"RUU saya dorong betul. Jadi apa yang dilakukan pemerintah, Presiden, membentuk Timtas Tipikor, memberikan ijin sekitar 154 pejabat negara yang diperiksa oleh KPK, belum di daerah, membuktikan bahwa kita sangat serius. Jadi kalau tiba-tiba ada kampanye Pilpres muncul diragukan dan tidak berlanjut, lihat track record apa yang kita lakukan di negeri ini," jelasnya. (mit)



