Berita Utama

SBY Tidak Pernah Perintahkan BPKP Audit KPK

Presiden SBY memberi penjelasan soal KPK, di Gelora Bung Karno, hari Jumat (26/6) sore. (foto: rusman/presidensby.info)
Presiden SBY memberi penjelasan soal KPK, di Gelora Bung Karno, hari Jumat (26/6) sore. (foto: rusman/presidensby.info)
Tidak benar bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk mengaudit KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Hal itu dikatakan Presiden SBY dalam keterangannya kepada wartawan hari jumat (26/6) sore, di Gelora Bung Karno. SBY bahkan terkejut ketika mendengar laporan dari para menteri bahwa seolah-olah ada perintah dari Presiden, agar BPK mengaudit KPK. "Yang jelas, tidak pernah ada perintah Presiden kepada BPKP untuk melaksanakan audit," jelas SBY.

"BPKP itu mengaudit jajaran pemerintahan, internal. Jadi bukan menjadi otoritas BPKP untuk mengaudit lembaga-lembaga negara yang tidak di bawah presiden. Jadi saya minta nanti pimpinan BPKP untuk menjelaskan kepada publik atas apa yang dilakukan. Mengapa ada inisatif seperti itu, " kata Presiden SBY. SBY berharap diadakan cross check mengenai hal tersebut.

Presiden SBY menambahkan, apabila kita ingin membuat pemerintahan bersih, kita harus membersihkan diri. "Mari, saya mengajak komponen bangsa, se iya sekata untuk membuat pemerintahan lebih bersih lagi, menjalankan semuanya dengan benar untuk rakyat kita dan masa depan kita. Kalau KPK jelas sekali, harus tough menjalankan tugasnya. Sama saja harapan saya kepada kepolisian dan kejaksaan, harus tough. Kalau ingin menyapu, harus bersih. Kalau sapunya kotor, malah kotor lantainya," kata SBY. (mit)