Berita Utama
Senin, 13 Juli 2009, 14:07:04 WIB
Pemberantasan Korupsi Harus Ditingkatkan
Presiden SBY didampingi Wapres Jusuf Kalla hari Senin (13/7) pagi memimpin rakor (rapat koordinasi) pemberantasan tindak pidana korupsi, di Kantor Kepresidenan. (foto:abror/presidensby.info)
”Kedua, harus ada sinergi antar lembaga penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, dan KPK, untuk memperkuat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketiga, tetap harus merujuk kepada UUD 1945 dan Undang-undang yang mengayomi masing-masing lembaga yang terkait dengan tindak pidana korupsi, sehingga tidak ada gesekan antar lembaga penegak hukum tersebut. Intinya tetap bersinergi untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi,” kata Hatta.
Dalam rapat koordinasi tersebut BPKP memberikan pemaparan khusus kepada jajaran internal pemerintahan yang terkait dengan internal audit. ” Pada dasarnya Presiden menghendaki agar pencegahanlah yang kedepan harus diutamakan. Oleh sebab itu maka aspek yang menyangkut internal audit dan kontrol ke dalam harus makin ditingkatkan. Nanti akan ada pertemuan lagi yang terkait dengan bagaimana good governance dan bagaimana internal audit ke dalam ini semakin baik kedepan,” Hatta menjelaskan. (osa)



