Berita Utama
Sabtu, 25 Juli 2009, 11:11:00 WIB
Penetapan Hasil Rekapitulasi KPU
SBY-Boediono Memperoleh 60,80 Persen Suara
Ketua KPU Abdul Hafidz Anshari menyerahkan SK - KPU Tentang Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2009 kepada pasangan SBY - Boediono di Kantor KPU, hari Sabtu (25/7) pagi. (foto: haryanto/presidensby.info)
Setelah rapat dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, anggota KPU Andi Nurpati membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara setiap provinsi dan seluruh Panitia Pemungutan Luar Negeri dari 117 TPS. Total perolehan suara secara nasional, nomor urut 1 pasangan Megawati - Prabowo memperoleh 32.548.105 suara atau 26,79 persen, nomor urut 2 pasangan SBY - Boediono memperoleh 73.874.562 suara atau 60,80 persen, dan nomor urut 3 pasangan JK - Wiranto memperoleh 15.081.814 suara atau 12,41 persen dari total suara sah secara nasional.
Usai pembacaan hasil rekapituliasi, acara kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 oleh Ketua KPU, disusul dengan Penandatanganan Berita Acara Keputusan Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 oleh Ketua dan Anggota KPU. Kemudian Sekretaris Jenderal KPU, Drs. Suripto Bambang Setyadi membacakan Surat Keputusan KPU tentang Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009.
Sebelum seluruh rangkaian acara selesai, dilakukan penyerahan SK Penetapan kepada pasangan SBY - Boediono dan pasangan JK - Wiranto, Bawaslu, Mahkamah Konstitusi serta perwakilan KPU Daerah yang diwakili KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Provinsi Papua Barat, serta Komisi Independen Pemilu Aceh. (mit)



