Berita Utama
Senin, 10 Agustus 2009, 22:57:36 WIB
Pengamanan di Cikeas Diperketat
Cikeas: Keamanan di sekitar kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Puri Cikeas Indah, Gunung Putri, Cikeas, Kabupaten Bogor, dijaga lebih ketat oleh anggota Paspampres. Hal ini menjadi tugas dan kewajiban Paspampres yang menjalankan amanah Undang-undang untuk mengamankan Presiden dan Wakil Presiden, terlebih lagi ketika ada ancaman yang datang kepada Presiden Republik Indonesia. "Oleh karena itu diperlukan tindakan atau langkah-langkah pengamanan yang lebih efektif," ujar Presiden SBY di kediaman Puri Cikeas Indah, Senin (10/8) malam pada acara Pengkaderan Partai Demokrat."Sebulan yang lalu, ketika pihak berwajib menyampaikan bahwa ada ancaman fisik, saya masih belum begitu percaya. Tetapi setelah ditunjukkan kelompok X dengan dokumentasi yang ada dan berdasarkan analisa intelijen dan fakta yuridis, saya mulai agak percaya waktu itu. Dan setelah itu ada indikasi mereka siapkan bahan peledak bom mobil. Menurut fakta yuridis, bom itu akan diledakkan di tempat ini. Saya makin percaya dan ternyata setelah pimpinan kepolisian laporkan kepada saya, bom itu benar-benar ada dengan kekuatan yang besar dan akan diledakkan 14 hari mulai dari tanggal 3 Agustus, saya percaya bahwa ancaman itu riil," papar SBY. Oleh karena itu, Presiden SBY berharap pengertian semua orang apabila pengamanan menjadi lebih ketat pemeriksaannya.
Presiden SBY juga menjadi sering beradu argumen dengan Paspampres karena SBY ingin sedikit lebih santai, namun Paspampres harus menjalankan tugas sesuai dengan Undang-undang dalam melindungi Presiden. "Dengan ancaman terakhir, saya harus ikuti apa yang dinasihatkan Paspampres kepada saya, semata-mata saya melakukan tugas kenegaraan," lanjut SBY. Presiden SBY juga mengatakan, bahwa tujuh tahun sejak pemboman terjadi di Bali, belum ada tanda-tanda mengenai siapa yang akan dijadikan sasaran oleh teroris. "Tetapi selalu ada kemungkinan untuk pergeseran siapa yang menjadi sasaran kaum teroris," lanjut SBY.
Presiden SBY juga mengikuti berita di media massa yang mengatakan bahwa Presiden SBY menjadi sasaran para teroris karena ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan hukuman mati teroris yang melaksanakan aksi pemboman di Bali. "Kalau menyangkut hukum, bukan keputusan polisi atau seorang presiden, tetapi keputusan majelis hukum yang dilaksanakan sesuai proses hukum yang diatur oleh UU," jelasnya.
Namun, Presiden SBY juga menambahkan bahwa akan lebih baik lagi kita tidak terkunci pada sebuah teori atau konsep. "Banyak yang bisa terjadi menyangkut untuk melaksanakan pembunungan kepada presiden atau kepala negara," ujarnya. (mit)



