Berita Utama
Selasa, 18 Agustus 2009, 13:16:26 WIB
Presiden SBY: Konstitusi Harus Bersifat Umum, Tegas, dan Jelas
Presiden SBY dan Wapres JK foto bersama pimpinan MPR-RI, pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke 64 MPR-RI di Gedung MPR/DPR-RI, Selasa (18/8) siang. (foto: cahyo/presidensby.info)
Konstitusi adalah bersifat umum. "Utuh, tapi umum. Tidak mengatur segala sesuatunya secara rinci, karena akan diatur lebih lanjut dalam undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan-peraturan yang lain. Tidak mungkin kita menuangkan segala sesuatunya dalam undang-undang dasar. Dengan kata lain, manakala yang kita ingin atur itu bisa diatur dalam undang-undang, tidak perlu setiap saat harus melaksanakan perubahan atas UUD kita," ujar SBY.
Sedangkan yang kedua, menurut SBY, sebuah konstitusi harus bersifat tegas dan jelas. "Tidak boleh ada pasal-pasal yang bisa ditafsirkan secara beragam, multi interpretasi. Akan lemah kalau pasal-pasal dalam UUD bisa ditafsirkan dalam ruang yang begitu luas. Mesti tegas dan jelas," Presiden menegaskan.
Selanjutnya, SBY mengungkapkan bahwa checks and balances antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sangat penting. "Tidak boleh ada sebuah kekuasaan yang begitu absolut yang tidak dilakukan pengecekan oleh kekuasaan yang lain. Kita kenal power must not go unchecked. Tidak boleh sebuah kekuasaan begitu saja berkembang absolut tanpa ada yang mengeceknya," Presiden mengingatkan.
Konstistusi, lanjut Presiden SBY, harus memiliki hubungan yang jelas antara negara dan rakyat. "Tidak boleh negara lemah sehingga tidak bisa menjalankan kewajibannya," papar SBY.
Yang terakhir, konstitusi harus tetap adaptif terhadap perkembangan jaman. "Konstitusi bukan kitab suci agama yang tidak bisa diubah manakala tantangan jaman berubah secara mendasar, fundamental. Sering ada keperluan untuk menyesuaikan konstitusi itu. Namun tentu tidak baik apabila konstitusi harus sering berubah. Konstitusi yang baik adalah memiliki jangkauan waktu yang relatif lama, tidak mudah diubah dan tidak diubah-ubah setiap saat," kata SBY. (mit)



