Berita Utama
Rabu, 21 Oktober 2009, 23:13:49 WIB
Presiden:
Pengumuman Kabinet Tidak Molor
Presiden SBY didampingi Wapres Budiono mengumumkan nama-nama anggota KIB II di hadapan wartawan dari berbagai media, di Istana Merdeka, Rabu (21/10) malam. (foto: abror/presidensby.info)
Sebelum menyampaikan nama - nama menteri yang akan mendampingi Presiden SBY dan Wapres Boediono dalam pemerintahan lima tahun mendatang, Presiden SBY menegaskan sekali lagi bahwa berdasarkan Undang - Undang No. 39 tahun 2008, Presiden diberikan amanah untuk menyusun kabinet dalam waktu 14 hari setelah dilantik. " Minggu lalu saya jelaskan di Cikeas, bahwa saya, oleh undang - undang yaitu Undang - Undang No. 39 tahun 2008, diberikan amanah bahwa dalam waktu 14 hari harus sudah menyusun kabinet. Saya ingin susunan kabinet segera dibentuk dan saya katakan, kalau semuanya berjalan dengan baik, maka tanggal 21 akan saya umumkan dan saya belum melakukan perubahan apapun," jelas SBY.
Oleh karena itu, Presiden SBY berharap bahwa rakyat Indonesia mengetahui bahwa SBY tetap menyampaikan nama - nama menteri Kabinet Indonesia Bersatu II pada hari yang sudah ditetapkan. "Saya belum melakukan perubahan apapun, sehingga terhadap komentar molor, batal, saya berharap rakyat Indonesia mengetahui bahwa saya menyampaikan beberapa hari yang lalu dan itu saya penuhi, hari ini saya sampaikan susunan Kabinet Indonesia bersatu II yang akan saya lantik setelah saya umumkan pada malam hari ini untuk mulai tugasnya," tegas SBY kepada para wartawan. (mit)



