Berita Utama
Selasa, 27 Oktober 2009, 16:11:23 WIB
Kenaikan Gaji Menteri Dalam Kerangka Kebijakan yang Adil
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menugaskan menteri terkait untuk menjelaskan munculnya berita tentang rencana kenaikan gaji menteri. Para menteri terkait dalam hal ini adalah Menteri Keuangan dan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara.Presiden SBY menekankan pada tiga hal. Pertama, atas instruksi Presiden, dalam lima tahun terakhir, gaji presiden, wakil presiden, dan menteri tidak pernah naik. “Ini merupakan suatu hal yang langka dalam pemerintahan. Biasanya selalu ada penyesuaian,” kata Juru Bicara Presiden, Dino Patti Djalal, dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Selasa (27/10) sore.
“Kedua, dalam lima tahun terakhir ini, atas instruksi presiden, yang diutamakan untuk naik adalah gaji-gaji pegawai negeri menengah ke bawah. Ini merupakan instruksi yang sangat jelas dari presiden,” lDino menambahkan.
Ketiga, mengenai isu kenaikan gaji pejabat negara, menengah dan ke bawah, untuk lima tahun ke depan Presiden menyatakan akan ditetapkan dalam kerangka kebijakan yang adil. "Jangan sifatnya parsial atau situasional dan dilakukan sesuai dengan kaidah tata kelola pemerintahan yang baik,” Dino menegaskan. (osa/mit)



