Berita Utama
Rabu, 28 Oktober 2009, 14:41:42 WIB
Pencatutan Nama Presiden Tindakan Ilegal
Jakarta: Juru Bicara Presiden, Dino Patti Djalal menyatakan bahwa tindakan pencatutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rekaman tentang kriminalisasi KPK adalah tindakan ilegal. “Tindakan tersebut adalah tindakan ilegal, dan Presiden belum mendengar rekaman ini secara langsung,” ujar Jubir Presiden dalam konferensi persnya di Kantor Presiden pada hari Rabu (28/10) siang.Dikatakan, Presiden SBY ingin agar kasus ini diusut. “Presiden ingin agar hal ini diusut dan ditindaklanjuti secara tuntas,” ujar Dino usai mendampingi Presiden SBY bertemu dengan Duta Besar RI untuk Afghanistan, Erman Hidayat.
Beberapa media memberitakan bahwa Anggodo, adik buronan KPK Anggoro Widjojo, mencatut nama Presiden SBY dalam rekaman tentang kriminalisasi KPK. Beberapa kali nama SBY disebut-sebut Anggodo, bahkan dianggap seolah-olah memberikan dukungan kepada Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga. (mit)



