Berita Utama

Pemerintah Indonesia Mengutuk Perbuatan Hingga Meninggalnya Munti di Malaysia

Jubir Presiden, Dino Patti Djalal memberi keterangan pers di Kantor Presiden, hari Kamis (29/10) siang. (foto: rusman/presidensby.info)
Jubir Presiden, Dino Patti Djalal memberi keterangan pers di Kantor Presiden, hari Kamis (29/10) siang. (foto: rusman/presidensby.info)
Jakarta: Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan pernyataan yang mengutuk aksi penyiksaan dan pembunuhan terhadap kematian seorang TKI, Munti bin Hani, yang terjadi di Selangor, Malaysia. Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan protes kepada pemerintah Malaysia. "Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Da'i Bachtiar telah menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Malaysia dan instansi lain terkait di Malaysia," kata Juru Bicara Presiden, Dino Patti Djalal, dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, hari Kamis (29/10) siang.

Pemerintah Malaysia, kata Dino, telah menugaskan wakil kepala polisi negara Malaysia untuk memimpin investigasi kasus ini. "Kami menyambut baik rencana Malaysia untuk membentuk satu unit khusus yang terdiri dari unsur-unsur inter departemental untuk mencari cara mengatasi kasus penyiksaan, yang mau tidak mau menyeret banyaknya jumlah warga negara Indonesia di Malaysia," jelas Dino. Ditambahkan, pemerintah Indonesia mendorong agar kasus ini segera dituntaskan dan para pelakunya, yang diduga adalah majikannya, dapat segera diadili dan diganjar hukuman yang setimpal.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga memberikan apresiasi terhadap pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia, bahwa hak-hak warga negara Indonesia di Malaysia, sama dengan hak-hak warga negara Malaysia. "Harus dilindungi keselamatannya, terlepas dari status apakah yang bersangkutan itu legal atau tidak ilegal," papar Dino.

Dino hari ini telah menghubungi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. "Kami sampaikan posisi pemerintah Indonesia yang mengutuk dan menyesalkan pembunuhan ini. Kita menghargai dan mengapresiasi statement dari Menteri Luar Negeri Malaysia, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Menteri Sumber Daya Manusia dan Ketua Polisi Negara Malaysia yang juga mengutuk hal ini," tegasnya.

Munti bin Hani, TKI asal Jawa Timur, ditemukan oleh polisi Malaysia pada tanggal 20 Oktober 2009 dengan kondisi muka dan badannya bengkak dan tidak sadarkan diri karena telah dikurung di rumah majikannya yang terletak di perumahan Taman Sentosa, Klang, Selangor. Setelah dibebaskan oleh polisi Malaysia, Munti langsung dilarikan ke rumah sakit, namun enam hari kemudian, Munti meninggal. (mit/osa)