Berita Utama

Presiden Tanggapi Serius Penahanan Bibit Rianto dan Chandra Hamzah

Presiden SBY membahas isu penahanan pimpinan non aktif KPK bersama Menko Polhukam, Mensesneg, Menhuk dan HAM, Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri, kantor presiden, hari Jumat (30/10) siang. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY membahas isu penahanan pimpinan non aktif KPK bersama Menko Polhukam, Mensesneg, Menhuk dan HAM, Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri, kantor presiden, hari Jumat (30/10) siang. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Penahanan dua pimpinan non aktif KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah oleh Polri mendapat tanggapan serius dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Siang ini Presiden memanggil Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menhuk dan HAM Patrialis Akbar, Menkominfo Tifatul Sembiring, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri,” kata Jubir Presiden, Dino Patti Djalal kepada wartawan di halaman Istana Negara, Jakarta, hari Jumat (30/10) siang.

Menurut Dino, pemanggilan tersebut berkaitan dengan penahanan dua pimpinan KPK oleh Polri kemarin. ”Jam 15.00 nanti Presiden SBY akan memberikan penjelasan secara komprehensif dan utuh kepada masyarakat sehubungan dengan masalah ini,” kata Dino. (win)