Berita Utama

Presiden SBY: Tim Independen Verifikasi Fakta Sebagai Jembatan

Presiden SBY  hari  Rabu ( 4/11) siang memimpin rapat terbatas kabinet di kantor kepresidenan. (foto: anung/presidensby.info)
Presiden SBY hari Rabu ( 4/11) siang memimpin rapat terbatas kabinet di kantor kepresidenan. (foto: anung/presidensby.info)
Jakarta: Salah satu tujuan pembentukan Tim Independen Verifikasi Fakta yang diketuai Adnan Buyung Nasiotiaon dalam proses hukum dua pimpinan non aktif KPK adalah agar bisa menjadi suatu jembatan yang baik antara lembaga penegak hukum dalam menjalakan tugasnya dan keinginan tahuan rakyat, terutama terhadap apa yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum.

“Saya kira ini cara yang tepat, dan tim independen seperti ini bukan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Selama 5 tahun yang lalu saya juga membentuk tim independen dengan niat yang baik,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Rabu (4/11) siang saat membuka rapat terbatas kabinet, di kantor kepresidenan. Rapat diikuti Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Soeyanto, Menko Perekonomian, Menko Kesra Agung Laksono dan Mensesneg Sudi Silalahi.

Menurut Presiden, dalam kehidupan bernegara ini selalu ada dinamika, sebagaimana yang terjadi sekarang ini. ”Kita sedang mengelola dinamika sosial dan politik berkaitan dengan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran kepolisian terhadap dua pimpinan non aktif KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Untuk masalah hukum itu, sebagai contoh saya sudah menbentuk tim independen untuk menverifikasi fakta dan proses hukum terhadap Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dengan harapan apa yang dilakukan negara dalam hal lembaga-lembaga penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, tentu benar-benar dipahami oleh masyarakat luas." Bahwa manakala ada kecurigaan dan ketidak percayaan dalam proses hukum itu, lanjut SBY, maka kita tempuh dengan cara yang tepat dengan cara-cara demokrasi dan tentu mengedepankan supremasi hukum," kata SBY.

"Tim itu kita bentuk sekali lagi agar kita menghilangkan yang namanya mistrust atau distrust dari publik terhadap lembaga penegak hukum yang menjalankan tugasnya. Saya memberikan ruang yang luas, agar semua itu bisa menjadi suatu jembatan yang baik antara lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dan keinginan tahuan rakyat kita, terutama terhadap apa yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum," kata SBY. (win)