Berita Utama

Ratas Bahas Rekomendasi Tim 8

"Jangan Buru-buru Bilang Menerima atau Tidak Menerima"

Presiden SBY, Rabu ( 18/11) siang, memimpin rapat terbatas dengan agenda menjelaskan laporan dan rekomendasi Tim 8., di Kantor Presiden. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY, Rabu ( 18/11) siang, memimpin rapat terbatas dengan agenda menjelaskan laporan dan rekomendasi Tim 8., di Kantor Presiden. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudohoyono, Rabu ( 18/11) siang, memimpin rapat terbatas dengan agenda penjelasan menyangkut laporan dan rekomendasi dari Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Chandra Hamzah dan dan Bibit S. Riyanto, di Kantor Presiden.

Mengawali sambutannya, Presiden SBY mengingatkan para menteri dan pejabat terkait, meskipun masalah yang berkaitan dengan proses hukum Chandra dan Bibit ini mendominasi liputan media massa sekitar 1 bulan terakhir dan juga menjadi pembicaraan di berbagai kalangan masyarakat, tetapi tetaplah untuk menjalakan tugas secara utuh. Jalannya pemerintahan tidak boleh terhenti, demikian juga tugas kepolisian dan tugas kejaksaan.

"Tugas kita semua untuk melayani rakyat tidak boleh terganggu, banyak yang harus kita lakukan. Jangan kita tersedot untuk mengelola satu-dua isu --meskipun perlu kita kelola dengan baik. Tapi ingat, rakyat kita memerlukan perhatian yang tidak kalah pentingnya agar semua program kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak terhenti. Mungkin pekerjaan itu tidak selalu diliput media massa, tetapi sekali lagi tidak kalah pentingnya karena itu akan dirasakan langsung oleh rakyat Indonesia,” ujar SBY.

Menurut Presiden, kemelut kasus hukum Chandra dan Bibit ini sebahagian malah melihat sebagai konflik antara kepolisian dengan KPK. ”Mengapa demikian, karena dengan liputan media massa besar-besaran, terus menerus, saya ikuti tiap hari, akhirnya terbentuk opini publik. Opini publik akhirnya membangkitkan distrust atau mistrust dari kalangan masyarakat kita terhadap apa yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan. Tapi itulah yang sering dilihat sebahagian masyarakat kita. Kalau tidak kita segera temukan solusinya dengan baik memang mengganggu kinerja kita untuk mengemban tugas. Oleh karena itu saya ingatkan jangan kita justru melalaikan tugas-tugas lain yang tidak kalah pentingnya,” SBY mengingatkan.

”Atas dasar itu semua, saya membentuk Tim Independen Verifikas Fakta terhadap kedua pimpinan nonaktif KPK itu. Tim telah bekerja selama 2 minggu dan kemarin telah merampungkan tugasnya. Dengan demikian Tim 8 sudah selesai menjalankan tugasnya, ditutup dengan laporan dan pemberian rekomendasi kepada saya kemarin dan tambahan penjelasan yang saya terima tadi malam,” kata SBY menjelaskan

Presiden menambahkan, ratas siang ini bukan untuk menetapkan apakah kita menerima atau tidak menerima rekomendasi Tim 8 itu. ”Tetapi justru rapat ini, setelah tadi malam isi laporan itu saya pelajari dan dalami secara seksama, supaya saya paham betul tentang isi semuanya itu, dalam rapat ini kita jelaskan kepada saudara.
Jadi jangan buru-buru mengatakan tidak menerima atau menerima semua rekomendasi itu. Mari kita telaah dengan jernih, dengan sikap positif ,” SBY menegaskan.

Ratas ini dihadiri Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menlu Marty Natalegawa, Mendagri Gamawan fauzi, Menkominfo Tifatul Sembiring, Kepala BIN Sutanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. (win)