Berita Utama
Rabu, 2 Desember 2009, 10:07:37 WIB
Program Kerja 100 Hari KIB II
Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian PembangunanProgram 100 Hari
Program 1: Penataan ulang tata laksana dan hubungan kerja sama antar lembaga penegak hukum termasuk KPK, Kepolisian dan Kejaksaan / Pemberantasan Mafia Hukum*
Rencana Aksi:
1. Penyiapan dan langkah awal pelaksanaan restrukturisasi Kepolisian dan Kejaksaan sebagai bagian substansial dari reformasi lembaga penegakan hukum
2. Penyusunan rencana dan pelaksanaan peningkatan profesionalitas dan penegakan integritas sumberdaya manusia penyidik dan penuntut di seluruh jajaran kepolisian dan kejaksaan
3. Sinkronisasi dan harmonisasi penegakan hukum antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan
Penanggungjawab: Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
Program 2: Percepatan pelayanan publik
Rencana aksi:
1. Koordinasi instansi terkait terhadap penyederhanaan persyaratan memulai usaha & percepatan waktu penyelesaian perijinan
2. Fasilitasi Pemda tentang peraturan perundangan terkait dengan penyederhanaan perijinan untuk memulai usaha (starting of business)
Penanggungjawab: Kementerian Dalam negeri
3. Perluasan citizen service pada perwakilan RI di luar negeri (LA, Sydney, Darwin, Perth, Tokyo, Osaka, NY, Kuching, Penang)
4. Pemulangan WNI/TKI bermasalah di penampungan pada KBRI Kuwait City, Riyadh, Abu Dhabi, Singapura, Damaskus, Kairo & KJRI Jeddah, Hongkong, Dubai
Penanggung jawab: Kementerian Luar Negeri
5. Pelayanan paspor yang mudah, transparan & tepat waktu dari 7 hari menjadi 4 hari termasuk pelayanan bagi TKI bermasalah di luar negeri
6. Penyempurnaan prosedur pengesahan badan hukum (PT) dari 1 bulan menjadi 7 hari
7. Penyelesaian tunggakan permohonan HKI: hak cipta 1.500 berkas, desain industri 1.000 berkas, paten 1.250 berkas, merk 17.000 berkas
Penanggungjawab: Kementerian Hukum dan HAM
8. Mengoptimalkan pembayaran tilang dengan menggunakan fasilitas elektronik
9. Mengembangkan fasilitas jaringan data kecelakaan & pelanggaran lalu lintas
10. Membangun & mengembangkan sistem informasi & dokumentasi untuk mengelola informasi publik
11. Mengoptimalkan pelaksanaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di jajaran Polri
12. Mengoptimalkan sosialisasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara luas kepada masyarakat melalui media
Penanggungjawab: Markas Besar POLRI
13. Membentuk kelompok kerja pengawas penyidik
Penanggung jawab: Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
14. Mendorong penyediaan pelayanan satu atap pada 10 kabupaten/kota sebagai tambahan terhadap pelayanan yang sudah ada
Penanggungjawab: Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi
15. Penyusunan rencana aksi nasional penanggulangan HIV/AIDS (159 penderita HIV/AIDS) di 72 Rutan/Lapas & tim penanggulangan TB di 65 Rutan/Lapas
Penanggung jawab: Kementerian Hukum dan HAM
Program 3: Pemberantasan terorisme
Rencana aksi:
1. Koordinasi & sinkronisasi tindak lanjut hasil raker dengan komisi I DPR RI tentang peningkatan kapasitas Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme menjadi Badan Koordinasi Pemberantasan Terorisme (BKPT)
Penanggungjawab: Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
Program 4: Pengelolaan wilayah perbatasan
Rencana aksi:
1. Koordinasi & Sinkronisasi Akselerasi Penyelesaian Perpres tentang Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
2. Menyiapkan program inventarisasi pulau-pulau terluar/terdepan
Penanggungjawab: Kementerian Dalam Negeri
Program 5: P5: Kerjasama Internasional dalam Rangka Penguatan Demokrasi
Rencana aksi:
1. Pelaksanaan Bali Democracy Forum ke-2 yang diikuti 39 Negara di Kawasan Asia Pasifik & 12 Negara Peninjau di Luar Kawasan Asia
Penanggungjawab: Kementerian Luar Negeri
Program 6: Tunjangan Khusus Bagi PNS/TNI/POLRI yang Bertugas di Wilayah Terdepan, Terluar & Perbatasan
Rencana aksi:
1. Menyusun Kelompok Kerja (Pokja) untuk merumuskan kebijakan tunjangan khusus bagi penjaga perbatasan
Penanggungjawab: Kementerian Pertahanan, Mabes Polri
2. Koordinasi dengan Depkeu & Kementerian terkait untuk menyesuaikan besaran tunjangan khusus di daerah perbatasan
3. Mengajukan rancangan Perpres tentang tunjangan khusus bagi prajurit & PNS yang bertugas di daerah perbatasan, terdepan & terpencil
Penanggungjawab: Kementerian Pertahanan
Program 7: Penegakan dan Kepastian Hukum
Rencana aksi:
1. Penyusunan desain pola penguatan & pemantapan hubungan kelembagaan antar penegak hukum
2. Pemantapan organisasi pada lembaga penegak hukum dalam prinsip kinerja yang transparan & akuntabel
Penanggungjawab: Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
3. Penyidikan perkara besar tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara yang besar oleh Kejagung & 7 (tujuh) Kejati: DKI, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, Sumut
Penanggungjawab: Kejaksaan Agung
4. Mengkoordinasi upaya inventarisasi seluruh peraturan perundangan yang menghambat pelaksanaan program di lapangan
Penanggungjawab: Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
5. Merumuskan tindak lanjut peradilan militer
Penanggungjawab: Kementerian Pertahanan
Program 8: Peningkatan Kemampuan Pertahanan & Keamanan Negara
Rencana aksi:
1. Penyusunan cetak biru minimum essential force yang meliputi:
- alutsista (AD/AL/AU)
- SDM
- Sarpras
- Kodal
2. Revitalisasi sumber pengadaan:
- industri strategis dalam negeri
- kemitraan dengan luar negeri
3. Penyusunan skim anggaran multiyears (3 renstra)
Penanggungjawab: Kementerian Pertahanan
4. Pengembalian sukarela WNI asal Papua & Papua Barat ke wilayah NKRI sebanyak 702 orang
Penanggung jawab: Kementerian Luar Negeri
5. Pembentukan anggota Tim Pengendali Pelaksanaan Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI sesuai keputusan Menhannomor: KEP/190/M/X/2009 tanggal 21 Oktober 2009
6. Penyelesaian penyusunan peraturan Menkeu & peraturan Panglima TNI yang dikoordinasikan oleh Timnas Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI
Penanggungjawab: Kementerian Pertahanan
Program 9: Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Rencana aksi:
1. Pelaksanaan reformasi birokrasi yang progresif berdasarkan Program Aksi Reformasi Birokrasi 2010-2011 yang diterbitkan Januari 2010
2. Memulai tindak lanjut yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Pengadilan Tipikor
Penanggungjawab: Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
Program 10: Peningkatan Efektifitas Otonomi Daerah / Sinergi Pusat Dan Daerah*
Rencana aksi:
1. Menyiapkan prosedur, mekanisme dan langkah-langkah untuk evaluasi menyeluruh terhadap pemekaran daerah
2. Menyiapkan konsep pengkajian ulang dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan otonomi daerah, termasuk otonomi khusus
Penanggungjawab: Kementerian Dalam Negeri
3. Mengevaluasi sistem dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada)
4. Mengevaluasi sistem dan meningkatkan efektifitas penggunaan dana perimbangan daerah
Penanggungjawab: Kementerian Dalam Negeri
5. Mengembangkan konsep peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah
Penanggungjawab: Kementerian PAN & Reformasi Birokrasi
Program 11: Ketersediaan lahan dan keterpaduan tata ruang
Rencana aksi:
1. Review sinkronisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tata ruang
Penanggungjawab: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
2. Penyempurnaan standar prosedur operasional pengaturan dan pelayanan pertanahan (mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik)
3. Integrasi data dan pelayanan pertanahan nasional secara online
4. Integrasi data dan pelayanan pertanahan nasional secara online
5. Pengembangan Kantor Pertanahan Bergerak (LARASITA)
Penanggungjawab: Kepala Badan Pertanahan Nasional
6. Penyusunan RPP tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan
Penanggungjawab: Kementerian Kehutanan
Program 12: Pembiayaan untuk Pembangunan Infrastruktur
Rencana aksi:
1. Perubahan Perpres Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
Penanggungjawab: Kementerian PPN/Kepala Bappenas
2. Perluasan modal lembaga pembiayaan infrastruktur
Penanggungjawab: Kementerian Keuangan
3. Perubahan Keppres Nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Penanggungjawab: Kementerian PPN/Kepala Bappenas
4. Penetapan skema co-financing bagi program pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (penciptaan ownership di daerah) serta Pemerintah dan Swasta/BUMN (Public Private Partnership)
Penanggungjawab: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Program 13: Pembangunan dan pemeliharaan Infrastruktur Strategis
Rencana aksi:
1. Peningkatan kesehatan lingkungan berupa pembangunan sarana air minum di 1.379 lokasi/kawasan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pembangunan sanitasi masyarakat di 61 lokasi
2. Penyelesaian audit teknis untuk pengembalian dan pemastian fungsi embung, waduk, bendung dan bendungan, serta jaringan irigasi secara holistik dan terintegrasi
3. Peningkatan kapasitas jalan lintas di Sumatera dan Sulawesi sepanjang 695 km; sebagai bagian dari pembangunan jalan lintas Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi dan Papua sepanjang 19.370 km dalam 5 tahun
4. Pembentukan tim penyiapan prasarana penghubung Jawa-Sumatera yang bertugas melakukan studi kelayakan
5. Penyelesaian struktur penampang basah prasarana pengendalian banjir Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta sehingga dapat mengalirkan air
Penanggungjawab: Kementerian Pekerjaan Umum
6. Peningkatan tingkat hunian rusunawa yang sudah/sedang dibangun dari sekitar 40% menjadi 80% dalam 100 hari dan melakukan kaji ulang menyeluruh atas kebijakan pembangunan dan penghunian rusunawa dan rusunami
Penanggungjawab: Kementerian Negara Perumahan Rakyat
7. Penyelesaian penyediaan akses telepon di 32 provinsi, mencakup 25.000 desa (Desa Berdering)
8. Pencanangan dukungan kepada Teknologi Informasi dan Komunikasi lokal sekaligus pemantapan program IGOS (Indonesia Go Open Source)
Penanggungjawab: Kementerian Komunikasi dan Informatika
9. Peningkatan layanan transportasi bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca-konflik
Penanggungjawab: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian*
10. Dimulainya perbaikan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan dengan mengutamakan penyediaan sarana air bersih dan pabrik es oleh pemerintah serta pembenahan sistem rantai dingin mulai dari penyortiran di laut sampai dengan di tempat pemasarannya
Penanggungjawab: Kementerian Kelautan dan Perikanan
11. Perubahan PP Nomor 36 Tahun 1998 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar
12. Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2002 tentang PNBP Bidang Pertanahan
Penanggungjawab: Kepala Badan Pertanahan Nasional
Program 15: Iklim investasi pertanian dan perikanan
Rencana aksi:
1. Penyusunan Perpres tentang Pertanian Pangan Skala Luas (Food Estate)
2. Pencanangan Food Estate di Merauke
3. Pencanangan program peningkatan daya saing dan nilai tambah produk pertanian dengan pemberian insentif bagi tumbuhnya industri perdesaan berbasis produk
Penanggungjawab: Kementerian Pertanian
Program 16: Kesinambungan swasembada pangan
Rencana aksi:
1. Penyusunan Cetak Biru Swasembada Pangan tahap ke-2 untuk kedelai, jagung, gula dan daging sapi
Penanggungjawab: Kementerian Pertanian
Program 17: Jaminan pasokan energi
Rencana aksi:
1. Pemenuhan BBM dalam negeri khususnya untuk Indonesia bagian timur
2. Perencanaan pasokan gas bumi untuk keperluan domestik
3. Penerbitan PP dan Peraturan Menteri ESDM tentang Pasokan batubara Dalam Negeri (DMO)
4. Penerbitan Perpres tentang Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik 10.000 MW Tahap II
Penanggungjawab: Kementerian ESDM
Program 18: Sistem harga energi yang kompetitif
Rencana aksi:
1. Penerbitan Perpres tentang Harga Patokan Pembelian Listrik Dari Panas Bumi
Penanggungjawab: Kementerian ESDM
Program 19: Ketahanan energi
Rencana aksi:
1. Perumusan penyelesaian permasalahan PPA di tingkat korporat PT PLN
Penanggungjawab: Kementerian ESDM
2. Penuntasan reorganisasi PLN dan Pertamina
Penanggungjawab: Kementerian Negara BUMN
3. Pemanfaatan coal bed methane melalui penyusunan perangkat peraturan sehingga bisa menghasilkan energi pada tahun 2011
Penanggungjawab: Kementerian ESDM
Program 20: Pengalihan sistem subsidi: BBM, pupuk, dan listrik
Rencana aksi:
1. Perumusan pengalihan sistem subsidi: BBM, pupuk dan listrik
Penanggungjawab: Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian
Program 21: Pengembangan energi terbarukan nasional
Rencana aksi:
1. Menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Insentif pemanfaatan renewable energy
Penanggungjawab: Kementerian Keuangan
Program 22: Revitalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Rencana aksi:
1. Penyediaan dana penjaminan untuk KUR dalam APBN sebesar Rp. 2 triliyun pertahun
Penanggungjawab: Kementerian Keuangan / Kementerian Negara Koperasi dan UKM
2. Perubahan Peraturan Pelaksanaan Penyaluran KUR
Penanggungjawab: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Perluasan akses KUR: linkage antara perbankan besar nasional dan bank daerah
Penanggungjawab: Kementerian Negara Koperasi dan UKM
Program 23: Pengembangan UKM
Rencana aksi:
1. Memperluas program diklat dan pendidikan vocational bagi pelaku UKM
2. Perluasan One Village One Product (OVOP)
Penanggungjawab: Kementerian Negara Koperasi dan UKM
3. Percepatan pembangunan atau revitalisasi pasar tradisional sebanyak 90 pasar
Penanggungjawab: Kementerian Perdagangan/Kementerian Negara Koperasi dan UKM*
Program 24: Ketenagakerjaan
Rencana aksi:
1. Perubahan Peraturan tentang Upah Minimum Sektoral
Penanggungjawab: Kementerian Tenagakerja dan Transmigrasi
Program 25: Kelancaran arus barang dan daya saing
Rencana aksi:
1. Penerapan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Penanggungjawab: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
2. Pengoperasian pelayanan kepelabuhanan dan kepabeanan 24 jam per hari dan 7 hari per minggu
Penanggungjawab: Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan
Program 26: Revitalisasi Industri pupuk dan gula
Rencana aksi:
1. Penyusunan rencana aksi revitalisasi industri pupuk dan gula
Penanggungjawab: Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian
Program 27: Pengembangan Klaster Industri-industri berbasis sumber daya alam fosil dan yang terbarukan
Rencana aksi:
1. Pencanangan klaster industri berbasis pertanian, oleochemical di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Riau
Penanggungjawab: Kementerian Pertanian
2. Pencanangan klaster industri berbasis migas, kondesat di Jawa Timur dan Kalimantan Timur
Penanggungjawab: Kementerian ESDM
Program 28: Aksesibilitas dan keterhubungan (connectivity) Antar Wilayah
Rencana aksi:
1. Penyusunan cetak biru transportasi multimoda sesuai dengan cetak biru sistem logistik nasional
2. Penyusunan konsep dasar perencanaan jaringan transportasi angkutan laut dan rencana pembangunan pelabuhan
3. Integrasi sistem angkutan umum massal perkotaan antar-moda, dimulai di Jakarta dengan penerapan tiket terusan kereta api dan busway
Penanggungjawab: Kementerian Perhubungan
Program 29: Keselamatan Transportasi
Rencana aksi:
1. Penyusunan pedoman teknis tentang keselamatan transportasi
Penanggungjawab: Kementerian Perhubungan
Program 30: Peningkatan Efektivitas dan Keberlanjutan PNPM Mandiri
Rencana aksi:
1. Sosialisasi SK Menkeu tentang Dana Usaha Bersama di 570 Kab/Kota
Penanggungjawab: Kementerian Keuangan
2. Sosialisasi dan bantuan PNPM Mandiri dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumbar dan Jabar
Penanggungjawab: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum
Program 31: Pengembangan Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga bagi masyarakat miskin
Rencana aksi:
1. Melanjutkan PKH bagi 726.000 RTSM dan identifikasi 90.000 calon peserta baru PKH di 5 propinsi (Kepri, Bali, Kalteng, Sulteng dan Sulsel) dengan penambahan anggaran Rp. 200 M (Total Rp. 1.3 T pada thn. 2010)
Penanggungjawab: Kementerian Sosial
2. Peluncuran program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga yang mengintegrasikan bantuan bidang kesehatan, pendidikan, pangan dan bantuan langsung
Penanggungjawab: Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Program 32: Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Kerja
Rencana aksi:
1. Melakukan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengembangkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) berbasis kompetensi di daerah
2. Penguatan kelembagaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang mandiri dan independen.
Penanggungjawab: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Program 33: Peningkatan Fasilitasi dan Perlindungan untuk Mendukung Mobilitas Tenaga Kerja
Rencana aksi:
1. Identifikasi peraturan yang menghambat perpindahan dan perjalanan penduduk untuk melakukan kegiatan ekonomi ke suatu daerah khususnya dalam mencari pekerjaan.
2. Kajian terhadap ratifikasi konvensi buruh migran dan keluarganya.
3. Penyelesaian pemulangan pekerja migran bermasalah.
Penanggungjawab: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Program 34: Penyempurnaan Kerangka Kebijakan untuk Mendorong Penciptaan Lapangan Kerja Produktif
Rencana aksi:
1. Penyempurnaan kebijakan ketenagakerjaan secara tripartit antara pemerintah, asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.
Penanggungjawab: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Program 35: Peningkatan pembiayaan kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan masyarakat
Rencana aksi:
1. Peningkatan pelayanan pada 76,4 juta penduduk miskin dalam sistem jaminan kesehatan, dengan anggaran sebesar Rp. 4,6 triliun.
Penanggungjawab: Kementerian Kesehatan
Program 36: Peningkatan kesehatan masyarakat untuk mempercepat pencapaian target MDGs
Rencana aksi:
1. Meningkatkan kesehatan masyarakat pedesaan melalui pemantapan Puskesmas, Posyandu, Bidan Desa, dan KB-Kesehatan Reproduksi, melalui 7 langkah sub rencana aksi.
2. Penetapan Pembatasan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Obat Generik Berlogo (OGB)
3. Revitalisasi Permenkes tentang kewajiban menuliskan resep dan penggunaan obat generik di sarana pelayanan kesehatan pemerintah
Penanggungjawab: Kementerian Kesehatan
Program 37: Pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana
Rencana aksi:
1. Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) melalui 5 langkah sub rencana aksi.
2. Penanggulangan Malaria melalui 4 langkah sub rencana aksi.
3. Peningkatan Universal Child Immunization (UCI) di 5 provinsi Jawa (Jatim, Jateng, Jabar, Banten, DKI Jakarta)
Penanggungjawab: Kementerian Kesehatan
4. Pengawasan obat
- Peningkatan pengawasan obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat melalui unit laboratorium keliling
Penanggungjawab: Kementerian Kesehatan & Badan POM
5. Operasionalisasi Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) baru di Makkah Arab Saudi
6. Penanggulangan bencana dalam 5 langkah sub rencana aksi.
Penanggungjawab: Kementerian kesehatan
Program 38: Peningkatan ketersediaan, pemerataan dan kualitas tenaga kesehatan, terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK)
Rencana aksi:
1. Disusunnya Permenkes tentang Praktek tenaga kesehatan (perawat dan bidan) di DTPK dan Peraturan Menkes tentang pemberian insentif bagi tenaga kesehatan strategis (dokter, perawat, bidan, sarjana kesehatan masyarakat, sanitarian, ahli gizi, asisten apoteker dan analis) di DTPK
2. Terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan strategis (perawat, bidan, sanitarian, ahli gizi, analis kesehatan, asisten apoteker) sebanyak 131 orang di 35 Puskesmas, dari 101 Puskesmas di DTPK
Penanggungjawab: Kementerian Kesehatan
Program 39: Peningkatan pelayanan pendidikan dasar 9 tahun yang bermutu dan terjangkau
Rencana aksi:
1. Penyediaan Internet bagi pendidikan dasar 9 tahun di 17.500 sekolah.
2. Penguatan kemampuan bagi 30.000 kepala sekolah dan pengawas sekolah pada pendidikan dasar 9 tahun dalam paradigma pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, entrepreneurial, dan menyenangkan.
Penanggungjawab: Kementerian Pendidikan Nasional
Program 40: Peningkatan profesionalisme dan pemerataan distribusi guru
Rencana aksi:
1. Tersusunnya Permendiknas tentang guru yang bertugas di daerah terdepan dan terpencil.
Penanggungjawab: Kementerian Pendidikan Nasional
Program 41: Penguatan relevansi antara pendidikan dengan kebutuhan ketersediaan tenaga kerja dalam mendukung ekonomi
Rencana aksi:
1. Pengembangan pendidikan kewirausahaan
2. Pengembangan pola kemitraan antara pendidikan kejuruan, pendidikan tinggi vokasi, dan pelatihan keterampilan dengan dunia industri, termasuk industri kreatif, dalam rangka memperkuat intermediasi dan mempunyai kesempatan pemagangan serta kesesuaian pendidikan/ pelatihan dengan dunia kerja.
Penanggungjawab: Kementerian Pendidikan Nasional
Program 42: Peningkatan daya saing pendidikan tinggi
Rencana aksi:
1. Pengembangan kewirausahaan, termasuk technopreneur bagi dosen dan mahasiswa melalui kerjasama antara institusi pendidikan dan dunia usaha.
2. Program beasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk 20.000 siswa SMA/SMK berprestasi dan kurang mampu.
Penanggungjawab: Kementerian Pendidikan Nasional
Program 43: Penguatan posisi Indonesia pada Konferensi PBB ke-15 untuk Perubahan Iklim di Copenhagen, Denmark, 7-18 Desember 2009
Rencana aksi:
1. Koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
2. Mengusulkan untuk disepakatinya metodologi dan pembiayaan REDD melalui kombinasi market dan fund base (opsi Hybrid) di UNFCCC
Penanggungjawab: Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Program 44: Pencegahan kebakaran hutan dan peningkatan kualitas pengelolaan bencana
Rencana aksi:
1. Pengkajian dan penetapan mekanisme pencegahan kebakaran hutan di Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Penanggungjawab: Kementerian Negara Lingkungan Hidup
2. Revitalisasi Lembaga Penanganan Bencana.
Penanggungjawab: Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Program 45: Penyelenggaraan ibadah haji dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan
Rencana aksi:
1. Peningkatan mutu penyelenggaraan ibadah haji, meliputi pelayanan akomodasi, transportasi dan kesehatan bagi 208.494 jamaah haji Indonesia tahun 1430 H / 2009 M.
2. Peningkatan kualitas pendidikan di pesantren dan Madrasah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
Penanggungjawab: Kementerian Agama



