Berita Utama

Presiden SBY Pimpin Rapat Terbatas Bersama Wapres dan Para Menko

Presiden SBY  memimpin rapat terbatas di kantor kepresidenan hari Rabu (30/12) siang, bersama Wapres, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Kesra dan Mensesneg. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY memimpin rapat terbatas di kantor kepresidenan hari Rabu (30/12) siang, bersama Wapres, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Kesra dan Mensesneg. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Rabu (30/12) memimpin rapat terbatas di kantor kepresidenan, yang dihadiri Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menko Kesra Agung Laksono dan Mensesneg Susi Silalahi.

“Kita akan bahas lebih substansif dan konklusif untuk memastikan bahwa tahun 2010 kita lakukan lebih efektif lagi berdasarkan evaluasi tahun 2009 ini. Tentu kita harus bisa menemukan pekerjaan rumah apa yang memang harus kita lakukan di tahun 2010 dan kedepannya, baik dari bidang kesejahteraan rakyat, perekonomian dan politik, hukum, dan keamanan," kata Presiden saat menyampaikan pengantarnya untuk membuka rapat.

Presiden juga menjelaskan, bahwa dirinya telah mendapatkan laporan mengenai adanya insiden di Gorontalo. "Saya memberikan instruksi tengah malam, dan tadi pagi juga sudah dilakukan. Yang penting rektor dan kapolda bersama-sama memberikan penjelasan kepada publik segamblang-gamblangnya sebab akibatnya, dengan tujuan supaya tidak berkembang isu-isu yang tidak benar, dan memastikan bahwa siapa yang salah mendapat sangsi," paparnya.

SBY mengatakan, Indonesia adalah negara hukum. "Siapa yang bersalah mendapatkan sangsi, dan kemudian kepolisian yang melakukan tindakan yang represif misalnya, juga diberikan sangsi, koreksi. Lakukan perbaikan dari materi yang sempat rusak dengan kejadian kemarin, " lanjutnya.

Kepada Menko Polhukkam, Presiden berpesan agar kasus tersebut diperiksa kembali. "Katanya tengah malam mereka sudah melaksanakan konferensi pers, itu langkah pertama. Selanjutnya dilakukan langkah rehabilitasi rekonstruksi. Meskipun kejadian seperti ini, ketika polisi mengemban tugas untuk menghadapi unjuk rasa, bisa saja terjadi benturan fisik seperti negara-negara lain. Tapi harus pandai mengambil pelajaran, sampai dimana untuk tidak perlu untuk melakukan tidakan lebih dari itu. Tetapi juga saudara kita para pengujuk rasa juga harus tertib dan memahami hukum, untuk tidak melakukan tindak kekerasan kepada petugas negara," kata Presiden.

"Ini harus betul-betul jadi pelajaran baru, dan kemudian kedepan, harapan kita unjuk rasa apapun karena itu diniscayakan dalam demokrasi sebagai ekspresi kebebasan, tapi jangan sampai ada ekses dari kedua-duanya," demikian kata SBY saat membuka rapat. (mit)