Berita Utama
Kamis, 7 Januari 2010, 16:40:17 WIB
Untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Tahun Depan 8.500 Puskesmas Terima Rp. 100 Juta
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyatiningsih memberi keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas kabinet di kantor kepresidenan, hari Kamis (7/1) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)
“Dari tahun 2008 dan 2009 kita mempunyai program Jamkesmas. Program ini tetap akan diteruskan dengan perbaikan-perbaikan yang nantinya akan mengarah ke pelaksanaan undang undang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) di tahun 2014. Ini adalah UU No 40 Tahun 2004. Ini sudah diamanatkan sehingga wajib kita jalankan. Dalam perjalanannya, kita akan membuat blueprint dari roadmap, ini arahan dari Presiden,” kata Endang.
Blueprint ini merupakan tahapan apa yang akan dilakukan di tahun 2010 sampai 2014. “Dalam program 100 hari yang telah kita laksanakan adalah memperluas cakupan dari Jamkesmas. Selain penduduk miskin dan tidak mampu yang telah terdata PT Askes di tahun 2009, kita perluas cakupannya dengan penduduk miskin korban bencana pasca tanggap darurat. MOU sudah ditandatangani dengan mendagri,” jelasnya.
“Ada juga MOU yang ditandatangani dengan Menteri Sosial dan Menhuk dan HAM untuk mencakup pelayanan kesehatan bagi gelandangan, pengemis, anak terlantar, orang cacat, penghuni panti, serta penghuni lapas yang tidak mampu. Dalam UU SJSN itu diamanatkan juga harus ada BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ini RUU nya sudah dibuat, kemudian kita memantapkan sistem dari pelaksanaan program Jamkesmas di seluruh Indonesia,” Endang menerangkan.
Saat ini yang telah tercakup dalam program ini sebanyak 50,3 persen dari penduduk Indonesia. Ada yang tercakup Jamkesmas, ada yang tercakup program Askes, dan ada yang tercakup program Jamsostek. “Di tahun-tahun berikutnya, cakupan jamsostek yaitu pekerja-pekerja di sektor formal akan ditingkatkan sehingga seluruh perusahaan atau pemberi kerja, wajib membayar iuran untuk jaminan kesehatan pekerjanya. Ini diamanatkan UU, jadi mereka wajib untuk ikut dalam program Jamsostek,” tegas Endang.
“Selain itu juga kami bekerjasama dengan Menteri Pertahanan akan merevisi peraturan pemerintah tentang pemberian pelayanan Askes yang akan diperluas hingga mencakup TNI/Polri dan keluarganya. Demikian tahapan-tahapannya, sehingga tahun 2014 diharapkan adanya universal coverage, dimana orang yang mampu membayar sendiri pelayanan kesehatannya, orang yang setengah mampu dibantu pemerintah dan pemberi kerjanya, sedangkan orang miskin dan tidak mampu ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” Endang menyerukan.
Selain Jamkesmas, BOK juga dibahas. BOK adalah bantuan untuk meningkatkan kinerja Puskesmas dibidang pelayanan kesehatan promotif dan prefentif meliputi KB, gizi, imunisasi, promosi kesehatan dan pencegahan penyakit. “Kita utamakan untuk membina upaya-upaya kesehatan yang berbasis masyarakat seperti Posyandu, Poskesdes, Poskesrem, dan lain-lain. Sasaran BOK adalah seluruh Puskesmas. Ada sekitar 8500 Puskesmas di seluruh Indonesia,” ungkap Endang.
“Tahun 2010 seluruh Puskesmas tersebut akan mendapatkan Rp. 10 juta dalam satu tahun untuk biaya operasional. Diantara 8500 Puskesmas tersebut ada 300 Puskesmas yang mendapatkan Rp 100 juta dalam tahun 2010. Sebanyak 300 Puskesmas tersebut terdapat di 7 kabupaten pada tujuh regional yaitu Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua. Tiga ratus Puskesmas tersebut adalah daerah uji coba, kita ingin melihat bagaimana pemanfaatan uang tersebut berdasarkan perencanaan di Puskesmas,” terang Endang.
Setiap Puskesmas harus membuat perencanaan dalam suatu mini lokakarya sehingga mereka mengetahui permasalahan kesehatan di daerahnya, kemudian memanfaatkan dana tersebut sesuai permasalahan dengan mensinergikan dana tersebut dengan anggaran lainnya, termasuk anggaran dari pemerintah daerah. “Puskesmas tidaklah merupakan tempat bagi orang berobat saja. Puskesmas adalah suatu pusat kesehatan masyarakat yang berbasis wilayah. Jadi Puskesmas harus mengetahui, menguasai permasalahan kesehatan di wilayahnya,” lanjutnya.
“Dia harus membina, memberdayakan masyarakat sehingga masyarakatnya mampu, mau, dan sadar untuk mengupayakan kesehatan bagi dirinya. BOK ini sangat penting sebagai padanan dari Jamkesmas karena BOK diutamakan untuk upaya promotif dan prefentif. Dengan upaya ini kita harapkan orang-orang itu derajat kesehatanannya menjadi naik sehingga tidak mudah menjadi sakit. Diharapkan tidak semua orang jatuh sakit sehingga tidak semua orang menggunakan dana Jamkesmas ini,” kata Menkes.
Setelah tahun 2010 dijadikan uji coba, pada tahun 2011 Departemen Kesehatan akan menerapkan BOK yang besarnya minimal Rp. 100 juta di setiap Puskesmas di 8.500 Puskesmas. “Harapannya di tahun 2010 itu sudah ada pengalaman bagaimana cara mengirimkan uang tersebut ke Puskesmas. Ini juga merupakan suatu permasalahan yang mungkin tidak sama di tiap regional. Tahun 2010 adalah tahun uji coba, tahun kita belajar sehingga tahun 2011 kita dapat melaksanakannya secara nasional. (osa)



