Berita Utama
Senin, 22 Maret 2010, 14:57:06 WIB
Presiden Undang Menteri Terkait Bahas Kasus Bank Century
Presiden SBY memimpin ratas bahas respon surat Ketua DPR terkait kasus Bank Century, di Kantor Presiden, Senin (22/3) siang. (foto: abror/presidensby.info)
"Pertama, tentunya, penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kasus Bank Century ini telah menjadi perhatian umum, telah menjadi perhatian rakyat kita," kata SBY dalam pengantar ratas.
Hal kedua yang menjadi perhatian dalam rapat ini adalah langkah-langkah konkret yang diambil sebagai tindak lanjut dari rekomendasi DPR RI. "Dalam pidato tanggal 4 Maret, kalau saudara masih ingat, jelas sekali bahwa apabila ada temuan tentang kekurangan, kelalaian ataupun kesalahan, maka harus dilihat dulu, apakah yang disebut dengan kekurangan dan kesalahan itu bersifat administratif atau sebuah pelanggaran hukum, atau juga kesalahan itu terjadi karena absennya perangkat atau instrumen yang memadai bagi dilakukannya langkah-langkah yang harus diambil pada masa darurat," Presiden SBY menjelaskan.
"Untuk mengetahui apakah itu masalah yang bersifat administratif atau hukum, maka saudara-saudara sebagai menteri dan pejabat yang menangani masalah hukum itu bisa melakukan tugasnya, dan kemudian kita akan salurkan semuanya agar pada akhirnya kita bisa menegakkan kebenaran dan keadilan sejati," Presiden menandaskan.
Para para menteri dan pejabat tinggi hanya akan menyampaikan pandangan dan rekomendasi, sementara Presiden SBY yang akan memutuskan. "Keputusan saya, atau petunjuk saya, silakan nanti dijelaskan kepada pers untuk diketahui seluruh rakyat Indonesia," ujar SBY.
Hadir pada ratas ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menhuk dan HAM Patrialis Akbar, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Deni Indrayana, dan Jubir Presiden, Julian A. Pasha. (arc)



