Berita Utama

Pencalonan Jimly Asshidiqie

Presiden Mempersilakan, dan Ikuti Prosedur

Cipanas, Jawa Barat: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersilakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jimly Asshidiqie, ikut seleksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jimly tentu tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. Presiden mengatakan hal ini kepada wartawan kepresidenan di Istana Cipanas, Jumat (17/6) sore.

Presiden mengetahui pencalonan Jimly dari Ketua Wantimpres Emil Salim dan SBY mempersilakan. "Tentunya saya menganggkat beliau sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sudah saya nilai integritas dan kapasitasnya, sehingga kalau Pak Jimly ingin maju sebagai salah satu calon Ketua KPK tentu dalam hal ini, di mata saya, memenuhi syarat," SBY menjelaskan.

Namun Presiden mengingatkan, Jimly harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan undang-undang. "Dengan demikian Panitia Seleksi akan menjaga kredibilitasnya, transparansinya, dan akuntabilitasnya," kata SBY. "Dan tentunya kalau beliau sudah masuk atau ikut dalam proses seleksi, yang paling tepat mengundurkan diri baik-baik, dengan demikian enak bagi semua," Presiden SBY menambahkan.

Hal ini juga dapat mencegah, bilamana Jimly terpilih menjadi Ketua KPK, tidak dikaitkan dengan isu adanya campur tangan Presiden SBY. (dit)