Berita Utama

Evaluasi Inpres No.1 Tahun 2010

Kementerian yang Mendapat Evaluasi Merah Harus Segera Memperbaiki Kinerjanya

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan arahan bahwa evaluasi Inpres No.1 Tahun 2010 paruh tahun ini untuk dicermati, diambil langkah-langkah, dan untuk segera diperbaiki. Hal ini dijelaskan Ketua UKP-PPP (Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) Kuntoro Mangkusoebroto pada keterangan persnya usai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kamis (8/7) sore.

“Ini adalah siklus biasa dalam manajemen, dimana Presiden menyampaikan bahwa apa-apa yang direncanakan harus dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang direncanakan,” kata Kuntoro kepada wartawan. Dari 14 prioritas nasional yang dijabarkan menjadi 70 program, 155 rencana aksi dan 369 sub rencana aksi yang dilaksanakan oleh 45 penanggung jawab kementerian ataupun lembaga, dilaporkan capaian-capaiannya. Menurut Kuntoro, dari 369 sub rencana aksi yang ada, pada per akhir Juni dilaporkan 58 sangat memuaskan, 235 memuaskan, 15 kurang memuaskan, dan 49 mengecewakan.

“Ke 49 yang mengecewakan ini ada di beberapa kementerian baik di Kemenko-an Polhukam, Kemenko-an Perekonomian, maupun Kemenko-an Kesra,” ujar Kuntoro. “Salah satu dari sub rencana aksi yang tidak mencapai sasaran misalnya adalah seharusnya sudah dibentuknya badan pengelola daerah perbatasan. Yang kedua adalah tersusunnya rancangan UU tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ini tanggung jawabnya RKPP,” Kuntoro menambahkan.

Sementara itu, di Kementerian Hukum dan HAM, dilaporkan bahwa pembangunan maupun pengembangan 19 lapas baru, 45 lapas, tidak mencapai sasaran. Tetapi, lanjut Kuntoro, ada juga yang mencapai sasaran bahkan lebih cepat dari apa yang ditetapkan. “Contohnya adalah penerapan domestic market obligation batubara di Kementerian ESDM, atau tersusunnya Amdal FS dan business plan oleh Pemda Sumut dan Riau,” Kuntoro menjelaskan.

Disamping itu, dalam evaluasi kali ini juga dipaparkan mengenai hasil-hasil pemantauan. Pemantauan yang memberikan gambaran baik adalah beroperasinya 7 hari seminggu dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. “Tetapi koordinasi dari bagian proyek antara pembangunan PLTU di Pacitan dengan pelabuhan dermaganya yang digunakan untuk memindahkan batubara ke pelabuhan itu belum selesai, sehingga terjadi kemunduran yang mestinya selesai, mundur hingga desember 2010,” kata Kuntoro.

Adapun dari 49 sub rencana aksi yang mengecewakan, menurut Kuntoro, 20 diantaranya disebabkan keterlambatan karena alasan operasional, 14 karena ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan target yang ditetapkan, dan 12 disebabkan kendala bottleneck dari pihak lain. Selanjutnya, dari 14 program aksi yang termaktub dalam Inpres No. 1 Tahun 2010 tersebut, hal yang paling perlu mendapat perhatian dan perbaikan adalah infrastruktur.

Karena ini adalah hasil evaluasi paruh tahun dan merupakan batu loncatan, Presiden mengarahkan bahwa perbaikan-perbaikan masih dimungkinkan. “Terutama untuk para kementerian yang mendapatkan evaluasi merah untuk segera memperbaikinya, melakukan koreksi dan kemudian menempatkannya pada jalur yang tepat,” tandas Kuntoro. (yun)