Berita Utama

Pemerintah akan Bentuk Lembaga Pembiayaan Infrastruktur

Gubernur BI Darmin Nasution dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa pada konferenisi pers seusai rapat kabinet di Kantor Presiden, Rabu (25/1) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)
Gubernur BI Darmin Nasution dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa pada konferenisi pers seusai rapat kabinet di Kantor Presiden, Rabu (25/1) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)
Jakarta: Diperlukan lembaga pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Bentuknya tidak harus bank, melainkan bisa dengan, misalnya, memperkuat Sarana Multi-Infrastruktur Indonesia (SMI) yang sudah kita miliki. Menteri Perokonomian Hatta Rajasa dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyampaikan hal ini dalam keterangan pers seusai rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Rabu (25/1) sore.

Dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), ujar Hatta Rajasa, pembiayaan untuk infrastrultur mencapai Rp 1.700 triliun dari total biaya MP3EI sebesar Rp 4 ribu triliun. "Oleh sebab itu diperlukan pembiayaan. Dalam rapat tadi telah dipaparkan rencana untuk memperkuat institusi yang saat sudah ada. Lembaga yang dimaksud adalah SMI atau Sarana Multi-Infrasturktur Indonesia," Hatta menjelaskan.

Sementara itu, Gubernur BI Darmin Nasution menjyampaikan bahwa pilihannya bukan untuk membuat sebuah bank. "Mengenai pembiayaan infrastruktur itu sendiri memang pilihannya sebetulnya bukan membuat bank pembiayaan infrastruktur atau semacamnya atau bukan karena apapun juga. Upaya ke arah itu pasti memerlukan waktu yang panjang," ujar Darmin.

Menurut Darmin, saat ini merupakan momentum yang pas untuk membangun proyek-proyek jangka panjang karena pertumbuhan ekonomi Indonesia baik dan stabil. "Di pihak lain, rating dari utang dan perekonomian kita sudah semakin bagus, maka sebenarnya semakin terbuka kesempatan buat kita untuk merumuskan pembiayaan infrastruktur dengan sumber-sumber dana yang jauh lebih luas," Gubernur BI menambahkan.

Memang banyak usulan dan pemikiran perihal lembaga pembiayaan infrastruktur ini. Diantaranya adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, sampai kepada pemikiran tentang membentuk lembaga pembiayaan baru. "Semua itu pasti memerlukan waktu dan masa transisi yang mesti kita siapkan dengan baik," Darmin menegaskan.

Lembaga pembiayaan infrastruktur praktis ada di setiap negara, walaupun bentuknya bisa berbeda-beda. Masalah ini, ujar Darmin, akan dirumuskan lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek manfaatnya. "Mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama kita akan sampai pada kesimpulan apa, jalan mana yang kita tempuh," kata Darmin. (arc)

 

Link Terkait: