Galeri Foto
Senin, 4 Agustus 2008
Paskah dan Ka`ban
Presiden SBY senantiasa konsisten dan taat azas, serta menetapkan kebijakan yang sama terhadap para pejabat negara, baik level menteri hingga bupati dan walikota, yang terlibat dalam kasus hukum apapun. Termasuk terhadap Paskah dan MS Ka~ban yang disebut-sebut oleh Hamka Yamdhu menerima aliran dana Bank Indonesia semasa menjadi anggota DPR. Penegasan ini disampaikan Presiden di Kantor Presiden, Senin (4/8) siang. Selain memanggil kedua menteri tersebut, Presiden SBY juga mendapat pandangan hukum dari Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Jenderal Sutanto, serta menteri-menteri terkait. ”Saya kira para ahli hukum sangat tahu. Saya tidak akan mencampuri masalah itu, saya tidak akan memasuki wilayah itu. Apa yang disebut kesaksian, apa yang dinamakan petunjuk, pengakuan, keterangan ahli, surat dan lain-lain, silakan diletakkan dalam konteks penegakan hukum. Silakan dimaknai pernyataan yang diungkap oleh saudara Hamka Yamdhu dalam proses pengadilan itu. Tentu tidak mengait langsung kepada saya, tapi sepenuhnya itu adalah proses hukum yang tengah berlangsung.” kata Presiden SBY kepada wartawan. (win) Keterangan foto: Presiden SBY saat menerima Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Menhut MS Ka~ban, di Kantor Presiden, Senin (4/8) siang. (foto: anung/presidensby.info) |



