Galeri Foto
Rabu, 24 September 2008
Zakat
Presiden SBY hari Rabu (24/9) pagi menyerahkan menyerahkan zakat pendapatan dan zakat fitrah kepada masyarakat, melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang diterima Ketua Umum BAZNAS Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, di Kantor Presiden. Besarnya zakat yang disalurkan SBY adalah zakat penghasilan selama satu tahun, berjumlah Rp 20,4 juta dan zakat fitrah berjumlah Rp 1,23 juta. Presiden SBY juga menghimbau para penyelenggara negara untuk menyerahkan zakat pada badan amil zakat nasional maupun daerah. Terutama kepada gubernur, bupati, walikota agar penyaluran zakat ini bisa lebih efektif, tertib dan aman, sehingga terhindar dari persoalan-persoalan yang tidak perlu. “Mungkin saja niatnya baik, tapi karena penyelenggaraannya tidak tertib dan tidak dipersiapkan dengan baik, justru menimbulkan korban seperti yang kita lihat di Pasuruan," Jubir Presiden, Andi Mallarangeng. (osa) Keterangan foto:Presiden SBY menyerahkan zakat pendapatan dan zakat fitrah melalui BAZNAS, diterima Ketua Umum BAZNAS, K.H. Didin Hafidhuddin, di Kantor Presiden, Rabu (24/9) pagi. (foto: anung/presidensby.info) |



