Presiden SBY menekankan bahwa hukum perlu ditegakkan. "Tidak ada ruang untuk melakukan kekerasan, dari siapapun, kepada siapapun, dengan motif apapun. Apalagi menyangkut masalah yang sensitif, menyangkut kerukunan umat beragama di negeri kita," kata SBY. Hal tersebut ditegaskan Presiden SBY dalam keterangan persnya usai menerima Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Menko Polhukam, di Kantor Presiden, Selasa (14/9) siang, yang melaporkan perkembangan peristiwa penusukan seorang pendeta di Ciketing, Bekasi.

"Bagi saya ini adalah masalah yang sensitif dan cukup serius, maka semua pihak, utamanya jajaran pemerintah baik pusat naupun daerah, perlu mengambil langkah-langkah lanjutan," tegas SBY. Presiden kemudian mengulangi instruksinya agar langkah untuk mencari solusi dari perselisihan seputar tempat ibadah jamaah HKBP itu segera dapat ditemukan jalan keluar yang tepat dan bijak.

Kepada semua pihak, Presiden berharap untuk terus mengelola isu hubungan beragama ini dengan sebaik-baiknya. "Karena ini masalah yang sensitif. Negara kita negara yang majemuk, kita telah memiliki Undang Undang Dasar, undang-undang dan peraturannya yang memungkinkan siapapun bisa menjalankan kegiatan ibadahnya dengan baik, memeluk agamanya masing-masing," SBY menerangkan.

Keterangan foto: Presiden SBY ketika menerima Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Selasa (14/9) siang. (foto: abror/presidensby.info)