Jumat, 5 September 2008
Denny Indrayana
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum
Berbagai macam perasaan bercampur aduk ketika akhirnya Denny Indrayana menerima tawaran Presiden SBY untuk bergabung menjadi Staf Khusus Bidang Hukum. Senang, kikuk, juga sedih. ”Senang karena bergabung dengan satu lingkungan yang terhormat, sangat penting dan punya ruang tugas yang sangat strategis,” kata Denny ketika ditemui di ruang kantornya, di gedung bekas ex KPK, Sekretariat Negara, Gedung Sayap Timur, Jumat (5/9) siang. ”Kikuknya karena berada di lingkungan baru. Saya perlu beradaptasi, memperkenalkan diri dan dikenal oleh beberapa orang yang sebelumnya belum saling tahu. Sedihnya terutama karena saya harus berpisah dengan keluarga yang berada di Yogyakarta,” terang Denny.
Meskipun harus berpisah sementara dengan keluarganya, namun Denny belum memiliki rencana untuk memindahkan istri dan anak-anaknya dari Yogyakarta ke Jakarta. ”Istri dan saya sepakat, saya yang akan bolak balik Jakarta-Yogya dulu. Jumat setelah jam kantor saya kembali ke Yogya. Sabtu saya mengajar di Fakultas Hukum UGM dan Minggu untuk keluarga. Hari Senin baru saya kembali ke Jakarta,” Denny menjelaskan. ”Tentu itu kalau tidak ada kegiatan-kegiatan kepresidenan dimana Presiden meminta agar saya mendampingi beliau. Kalau ada, saya siap untuk berada dengan Presiden,” tambahnya.
Denny mengaku terkejut mendapatkan tawaran istimewa ini dari Presiden SBY. ”Mensesneg Hatta Rajasa bertemu dengan saya dan menyampaikan bahwa Presiden SBY meminta saya untuk bergabung membantu beliau sebagai Staf Khusus Presiden di bidang hukum. Saat itu saya surprise karena ini adalah satu jabatan yang sangat terhormat,” ujar Denny. ”Saya minta waktu untuk memikirkan tawaran tersebut dan meminta waktu untuk bertemu Presiden agar memberikan kesempatan untuk saling mengetahui sebenarnya apa yang dibutuhkan Presiden dan apakah saya cocok untuk membantu beliau,” tegas pria kelahiran Pulau Laut, Kalimantan Selatan, 11 Desember 1972, ini.
”Sampai pada saatnya saya menerima, ada rentang waktu lebih kurang satu bulan. Tentu saja dengan berbagai macam pertimbangan saya akhirnya sampai pada kesimpulan untuk menerima tawaran atau amanah ini. Ini adalah ijtihad saya, dalam artian mengambil keputusan dengan segala pertimbangan dan konsekuensinya,” jelas Denny. ”Saya melihat Presiden SBY adalah sosok Presiden paling serius, jauh lebih serius dalam agenda-agenda pemberantasan korupsi. Kenapa korupsi, karena itu adalah salah satu kepedulian saya,” ujar Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM ini. ”Itu adalah salah satu yang mendorong saya merasa sreg. Kalau saya harus bergabung masuk maka menjadi Staf Khusus Presiden SBY adalah yang menurut saya tepat,” tambahnya.
Setelah bergabung menjadi Staf Khusus Presiden, Denny akan mengerjakan semua pekerjaannya melalui dua pintu. ”Pintu pertama adalah pekerjaan-pekerjaan saya yang datang dari Presiden SBY sendiri karena beliau tentu ada masalah-masalah hukum yang akan membutuhkan masukan dari saya. Pintu kedua, tentu saja saya akan proaktif. Kalau ada masalah-masalah terutama yang terkait dengan masalah-masalah yang strategis. Misalnya tentang legislasi, rancangan undang-undang pemilihan presiden dan masalah-masalah kepemiluan,” kata Dosen Hukum Tata Negara UGM.
Dengan makin bertambahnya kesibukan, Denny memutuskan untuk tidak meninggalkan pekerjaan sebelumnya yaitu mengajar. ”Saya pikir penting juga untuk tetap dekat dengan teman-teman mahasiswa dan tetap belajar bersama-sama dengan mahasiswa. Mengajar itu tidak hanya bisa memberikan ilmu tapi juga bisa menyerap ilmu dari mahasiswa atau menyerap ilmu dari kembali membaca literatur-literatur pada saat mempersiapkan kuliah,” Denny menjelaskan.
Ketika ditanya apa reaksi rekan-rekan di Fakultas Hukum UGM dan mahasiswanya mendengar kabar tentang tugas barunya itu, Denny menjawab sebagian ada yang kaget karena memang informasinya mendadak dan ada juga yang menyayangkan karena banyak mahasiswanya ingin tetap diajar Denny. ”Tetapi banyak juga yang mendukung karena membawa juga nama fakultas. Semuanya saya anggap sebagai masukan yang penting untuk langkah-langkah saya selanjutnya. Saya mengambil keputusan untuk tetap mengajar juga dalam rangka memberikan kesempatan untuk saling belajar dengan teman-teman mahasiswa di Fakultas Hukum UGM,” ujar Denny.
Keputusan Presiden mengenai pengakatan Denny Indrayana sebagai Staf Khusus Bidang Hukum ditandatangani Presiden pada 29 Agustus 2008. Sejak hari Senin, 1 September 2008, Denny resmi berkantor di Istana. ”Saya mulai bekerja pada hari pertama Ramadhan. Mudahan-mudahan ini berarti langkah awal yang diberkahi oleh Allah SWT,” seru Denny menutup perbincangan. (osa)