Ada segelintir orang berpendapat bahwa Presiden Republik Indonesia tidak boleh ke mana-mana mendekati pemilu. Presiden harus “dipenjara” di istana. Paling-paling hanya boleh beraktifitas di sekitar Jakarta saja. Ia tidak boleh bertatap muka dengan rakyat, tidak boleh menyapa atau disapa rakyat. Karena mereka khawatir hal itu memberikan keuntungan politik bagi presiden yang sedang menjabat dalam pemilihan presiden yang akan datang.
Semua kegiatan presiden mendekati pilpres dicurigai sebagai bagian dari strategi politik untuk kembali memenangkannya. Bertemu dengan petani dan nelayan sambil melihat langsung kemajuan pertanian dan perikanan dianggap tebar pesona. Bertemu dengan ulama dan tokoh masyarakat sambil mendengar persoalan yang mereka hadapi kemudian mencari solusinya dianggap berkampanye. Berkunjung ke daerah-daerah, mendapat laporan dari pemerintah daerah setempat, dan melihat langsung kemajuan di daerah tersebut dianggap konsolidasi politik.
Apa saja yang dilakukan oleh presiden dianggap sebagai gerakan politik. Ketika Presiden SBY membalas lambaian tangan masyarakat yang menyambutnya di sepanjang jalan, itu dianggap sebagai lambaian politik. Ketika Presiden SBY shalat tarawih di sebuah masjid bersama masyarakat, itu pun dianggap shalat politik. Bahkan ketika presiden memutuskan kebijakan yang baik seperti alokasi anggaran APBN 20% untuk pendidikan, pemberantasan korupsi, melunasi hutang IMF dan membubarkan CGI, ataupun swasembada beras, semua kebijakan itu dinilai sebagai kebijakan politik pilpres.
Bagi mereka itu, mumpung bulan puasa, saya anjurkan menikmati es blewah sewaktu berbuka puasa. Bisa juga ditambah cincau hitam atau sari kelapa. Mudah-mudahan rasanya yang segar bisa menjernihkan pikiran Anda.
Presiden Republik Indonesia disumpah untuk menjalankan amanah rakyat selama lima tahun, tidak kurang tidak lebih. Akhir masa jabatan Presiden SBY adalah 20 Oktober 2009. Artinya, tugas pemerintahan Presiden SBY masih tersisa lebih dari setahun. Dekat dari pemilu atau jauh dari pemilu, menjadi capres atau tidak menjadi capres, tugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus berjalan terus. Malah, kalau bisa lebih efektif lagi.
Wilayah kerja Presiden RI adalah seluruh wilayah Republik Indonesia, karena Presiden RI bukan hanya Presiden DKI. Juga, yang berhak disapa dan menyapa Presiden RI bukan hanya warga Jakarta tapi seluruh rakyat Indonesia di manapun mereka berada. Wilayah kerja Presiden RI tidak berkurang hanya karena pilpres sudah dekat.
Bagi presiden yang sedang menjabat, rakyat akan menilainya dari hasil kerjanya, melindungi, melayani, dan meningkatkan taraf hidup rakyatnya. Kinerja inilah yang akan dibandingkan dengan janji-janji orang lain yang menginginkan jabatan presiden atau dibandingkan dengan kinerja mereka yang sudah pernah menjadi presiden tetapi menginginkan jabatan itu lagi. Lagi pula, pernah ada Presiden RI yang sedang menjabat tidak dipilih lagi oleh rakyat, karena kinerjanya tidak memuaskan rakyat.
Kecantikan demokrasi adalah adanya kompetisi politik terbuka. Siapa saja yang ingin memimpin bangsa ini harus menunjukkan kinerjanya, prestasinya, dan kualitas kepemimpinannya untuk dibandingkan dengan yang lain. Belajar dari pemilu, pilpres, bahkan pilkada dalam era reformasi ini, terbukti rakyat bisa secara cerdas menilai dan memilih pemimpinnya. Bagi Presiden SBY, menjalankan amanah rakyat sampai akhir masa tugasnya adalah yang utama. Segala macam pendapat aneh-aneh seperti di awal tulisan ini mengingatkan pada pepatah “anjing menggonggong, kafilah terus berjalan”.
Dari Kilometer 0,0
Senin, 15 September 2008
Anjing Menggonggong Kafilah
Dr. Andi A.Mallarangeng, dikutip dari harian Jurnal Nasional



