Itu adalah tema peringatan hari lahir Nabi Konghucu atau sering juga disebut Confucius atau Kong Zi, yang diperingati kemarin di Cibinong, Bogor. Nabi Konghucu ini lahir di Tiongkok 2559 tahun yang lalu, dan sekarang pengikutnya tersebar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia ini. Di era reformasi, agama Konghucu diakui sebagai salah satu agama resmi di Indonesia.

Tapi yang menarik perhatian saya kemarin, adalah tema peringatan yang berjudul ‘Membenarkan Nama-nama” itu. Saya tidak mengerti nama apa yang harus dibenarkan dan apa yang salah dengan nama itu. Nanti ketika Pak Budi S. Tanu Wibowo, Ketua Masyarakat Konghucu Indonesia (MATAKIN) memberikan sambutannya , barulah saya ngeh apa yang dimaksud dengan ‘membenarkan nama-nama’ dalam tema peringatan itu.

Alkisah, suatu ketika Nabi Konghucu ditanya oleh salah seorang muridnya, apa yang akan dilakukannya jika sang nabi mendapat kesempatan untuk melakukan apa yang diinginkannya. Konghucu menjawab bahwa yang pertama yang akan dilakukannya adalah ‘membenarkan nama-nama’ yaitu menyesuaikan nama dengan maknanya. Yang dimaksudkannya adalah bahwa agar siapa saja yang mendapat sebutan ayah, ibu, istri, suami, anak, saudara, teman, dan sebagainya, hendaknya bertindak dan berperilaku sebagaimana mestinya ayah, ibu, istri, suami, anak, saudara, teman, dan sebagainya. Begitu juga mereka yang disebut raja, rakyat, pemimpin, hakim, dan sebagainya, hendaknya bertindak dan berperilaku sebagaimana mestinya seorang raja, rakyat, pemimpin, hakim, dan sebagainya.

Menurut Konghucu jika setiap orang bertindak dan berperilaku sesuai dengan nama-namanya maka kehidupan di dunia akan menjadi harmonis. Sebaliknya, jika setiap orang tidak mengikuti makna dari sebutan-sebutan yang disandangnya maka dunia menjadi timpang, dan besar kemungkinan akan menimbulkan kerusakan.

Luar biasa dalamnya pemikiran Kunghucu ini yang dirumuskan lebih dari 2500 tahun lalu. Dalam tapi sederhana, sehingga dapat dimengerti dengan cepat oleh siapa pun. Serta masih sangat relevan untuk diaplikasikan pada zaman modern ini. Dalam sambutannya, Ketua MATAKIN juga menjelaskan aplikasi pemikiran Konghucu itu di dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia dewasa ini. Eksekutif jadilah eksekutif yang baik, legislatif jadilah legislatif yang baik, dan yudikatif jadilah yudikatif yang baik, sesuai makna masing-masing. Janganlah eksekutif menambil alih peran legislatif dan yudikatif karena itu akan menciptakan pemerintahan otoriter yang absolut. Sebaliknya, legislatif janganlah mengambil alih fungsi eksekutif karena itu akan menciptakan kepincangan dalam pemerintahan.

Dalam sambutannya, Presiden SBY mengapresiasi pemikiran Konghucu itu, karena di Indonesia pun kita memahami konsep serasi, selaras, dan seimbang. Jika semua pihak menjalankan tugasnya dengan baik secara serasi, selaras, seimbang maka niscaya negeri ini akan berjaya. Jika tidak, maka ketimpangan dan mungkin krisis yang akan akan terjadi.

Sungguh suatu pencerahan yang saya dapatkan di hari Minggu kemarin. Setiap agama ternyata mempunyai nilai-nilai yang dalam yang juga relevan bagi pemeluk agama manapun. Dialog antar umat beragama dapat dimulai setiap saat mulai dari nilai-nilai luhur universal yang dikandung oleh setiap agama. Ke depan, kemajuan peradaban umat manusia akan juga ditentukan dari seberapa besar kemampuan kita untuk mensinergikan nilai-nilai luhur universal agama-agama secara positif, tanpa mengganggu keyakinan kita masing-masing akan kebenaran teologis dari agama kita masing-masing.