Untuk pertama kalinya dalam sejarah republik ini, harga BBM turun. Biasanya pengumuman pemerintah tentang BBM hanya punya satu arti: naik. Walaupun pada zaman Orde Baru dulu kata “naik” dihaluskan dengan istilah “penyesuaian harga”, yang merupakan eufemisme yang digunakan untuk semua kenaikan harga barang dan jasa apapun.

Selama 63 tahun republik ini berdiri telah terjadi kenaikan harga 37 kali. Zaman Bung Karno jadi presiden, harga BBM naik 12 kali. Zaman Soeharto, BBM naik 18 kali. Zaman Habibie dan Gus Dur, BBM naik masing-masing satu kali, karena memang masa jabatan mereka tidak sampai dua tahun. Ketika tiga setengah tahun Presiden Megawati berkuasa, BBM naik dua kali ditambah sejumlah kenaikan otomatis. Yang terakhir, selama empat tahun lebih pemerintahan Presiden SBY, terjadi tiga kali kenaikan harga BBM dan satu kali penurunan harga BBM. Penurunan harga ini yang pertama kalinya dan mungkin saja bukan yang terakhir, tergantung dengan perkembangan harga minyak internasional serta besarnya alokasi subsidi BBM.

Penurunan harga BBM ini berarti pemerintah berlaku adil kepada rakyat. Ketika harga BBM dunia melambung tinggi, pemerintah terpaksa menaikan harga BBM. Itupun dengan berbagai program prorakyat untuk meringankan beban rakyat miskin dan hampir miskin, sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Sebaliknya, ketika harga minyak dunia turun maka sudah sewajarnya pemerintah menurunkan pula harga BBM. Tentu saja besaran penurunannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah yang tercakup dalam besaran subsidi BBM yang dialokasikan dalam APBN.

Dalam hal penurunan harga BBM ini yang bisa diturunkan adalah harga premium sebesar Rp 500 per liter. Namun pemerintah akan mengkaji harga BBM setiap bulannya, sehingga bisa saja diturunkan lagi, termasuk harga solar, jika harga minyak internasional masih terus menurun. Sebaliknya, jika harga BBM kembali naik dan menggila seperti sebelumnya, pemerintah menetapkan harga yang berlaku sebelum penurunan, yaitu premium Rp 6000 per liter, solar Rp 5500 per liter, minyak tanah Rp 2500 per liter sebagai harga plafon, yaitu batas harga tertinggi. Dengan demikian, harga BBM bisa turun dan turun lagi, tetapi kalau harga BBM dunia kembali naik, mungkin karena ada perang di Timur Tengah dan sebagainya, maka rakyat tetap terlindungi dengan adanya batas harga atas (plafon) itu.

Mungkin Anda belum percaya dengan semua cerita ini bahwa harga BBM bisa benar-benar turun, seperti judul tulisan ini ataupun berita-berita di koran hari ini. Cara paling gampang untuk membuktikannya adalah langsung datang ke pompa bensin dan isilah kendaraan Anda, setelah itu bayarlah. Bisa dipastikan pengeluaran Anda berkurang lima ratus rupiah kali jumlah premium yang Anda beli. Dalam sebulan bisa lumayan juga penghematan yang bisa Anda dapatkan. Lumayan untuk dihemat atau digunakan untuk keperluan lain.

Penghematan ini tidak berarti kita boleh menjadi terlena dan tergoda untuk memboroskan BBM. Kita tetap harus menghemat BBM dan energi secara keseluruhan, sembari terus mengembangkan energi alternatif. Bagi anggota-anggota Bike to Work, harga BBM naik dan turun, nggak terlalu berpengaruh. Naik sepeda ke tempat kerja lebih hemat, lebih sehat, tanpa BBM, tanpa polusi. Ayo kita genjot terus...!