Bagaimana kalau setelah sidang kabinet dan keputusan telah ditetapkan, ada anggota kabinet berbicara di depan publik bahwa anggota kabinet yang ini setuju dengan keputusan itu dan anggota kabinet yang itu tidak setuju dengan keputusan itu.

Lalu pada kesempatan lain anggota kabinet yang lain menyampaikan di depan publik bahwa dia 'marah-marah' kepada anggota kabinet tertentu karena anggota kabinet itu menentang usulannya tentang kebijakan tertentu. Hal itu kemudian dibalas lagi bahwa justru anggota kabinet yang pertama itulah yang menentang kebijakan yang baik karena ada kepentingan-kepentingan tertentu.

Bayangkan bagaimana porak-porandanya kabinet pemerintahan jika semua anggota kabinet mengeluarkan di depan publik pernyataan-pernyataan negatif menurut versinya sendiri-sendiri tentang proses pengambilan keputusan di dalam kabinet.

Tak usahlah kabinet, bayangkan saja organisasi sosial biasa jika semua anggotanya berusaha mencari keuntungan politik dengan membeberkan ke publik perdebatan internal organisasi.

Dalam setiap organisasi, proses pengambilan keputusan bisa saja bersifat alot. Mungkin saja didahului oleh brainstorming dimana semua anggota bisa mengeluarkan pendapatnya positif atau negatif tentang sesuatu hal. Bisa saja ada pro kontra yang semuanya bertujuan untuk kebaikan organisasi. Itu adalah sehat bagi suatu organisasi. Yang penting ketika keputusan telah diambil, semua mengikuti dan menjalankannya dengan baik.

Begitu juga di dalam kabinet pemerintahan. Presiden bisa meminta pendapat menteri-menteri dan wakil presiden tentang suatu kebijakan. Bisa juga ada usulan dari anggota kabinet dan Presiden meminta tanggapan dari menteri-menteri terkait tentang usulan tersebut.

Masing-masing anggota kebinet bisa saja memberikan pendapat yang berbeda tentang suatu kebijakan karena perbedaan cara pandang yang terkait dengan bidang tugasnya masing-masing. Semuanya berpendapat demi kepentingan bangsa dan negara.

Misalnya saja dalam kebijakan percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt yang tadinya kesepakatannya adalah pemerintah tidak memberikan penjaminan kepada pihak swasta. Tetapi belakangan ada usulan agar diberikan jaminan lunak dan bahkan jaminan penuh (full guarantee) dari negara kepada pihak swasta. Tentu saja wajar jika ada perbedaan pendapat di antara anggota kabinet.

Sebagian menganggap terlalu riskan memberikan jaminan penuh dari negara kepada pihak swasta dalam pembangunan pembangkit listrik. Sebagian lagi menganggap bahwa jaminan penuh harus diberikan agar pihak swasta merasa nyaman untuk melakukan investasi di sektor kelistrikan.

Yang pertama masih trauma dengan krisis 1998 ketika negara hampir bangkrut karena harus membayar jaminan penuh (bailout) atas kebangkrutan pihak swasta. Kesalahan pihak swasta akhirnya ditanggung oleh negara, ditanggung oleh rakyat.

Yang kedua ingin mempercepat pemenuhan kebutuhan listrik nasional, yang tak bisa ditunda-tunda lagi, karena infrastruktur listrik adalah prasyarat utama kemajuan ekonomi. Keduanya punya argumen yang kuat, dan akhirnya Presiden SBY mengambil keputusan dengan memberikan jaminan penuh untuk pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt dengan berbagai catatan agar resiko terhadap keuangan negara bisa diminimalkan.

Kemudian keputusan itu dijalankan oleh semua anggota kabinet terkait. Jika kemudian ada anggota kabinet yang mengemukakan di depan publik bahwa dia marah-marah kepada anggota kabinet tertentu karena anggota kabinet itu berbeda pendapat dengannya dalam kebijakan penjaminan negara sangatlah disayangkan. Itu adalah proses internal pemerintahan di dalam perumusan kebijakan.

Ini persoalan etika pemerintahan. Bagaimana kalau anggota kabinet yang dituding itu juga mengemukakan versinya secara publik? Lalu bagaimana jika yang lain ikut nimbrung pula dengan versinya yang lain pula? Bagaimana pula jika Presiden juga ikut-ikutan membeberkan kepada publik siapa yang setuju dan yang tidak setuju dalam proses perumusan kebijakan? Ada yang namanya mekanisme internal pemerintahan, yang bukan konsumsi publik.

Masing-masing anggota kabinet mestinya tahu di mana batas antara mekanisme internal kabinet dan yang mana yang perlu menjadi pengetahuan publik. Sekali lagi ini adalah persoalan etika pemerintahan.

Memang musim politik seperti sekarang ini membuat orang tergoda untuk mencari keuntungan politik dengan cara apapun. Tak peduli apa itu pantas atau tidak pantas. Nafsu berkuasa yang terlalu kuat bisa membuat mata hati jadi gelap. Karena itu sungguh pantas kalau kita semua berdoa agar para pemimpin kita dan semua yang ingin menjadi pemimpin diberi hidayat oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, agar dibuka pintu hatinya. Tetapi, kalaupun ada yang masih tertutup pintu hatinya, biarlah rakyat memberikan hukumannya di kotak suara.

Teringat pantun seorang teman: kalau jalan tidaklah lurus, jangan mengganggu kusir delman, kalau sudah kehabisan jurus, janganlah tangan menyikut teman.