Arsip
| « | Oktober 2006 | » | ||||
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
| 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
| 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 |
| 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 |
| 29 | 30 | 31 | ||||
| « | Oktober 2006 | » | ||||
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
| 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
| 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 |
| 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 |
| 29 | 30 | 31 | ||||
SIARAN PERS
KANTOR JURU BICARA KEPRESIDENAN
Kemarin, Minggu 1 Oktober 2006, dalam acara buka puasa bersama di kediaman Ketua DPR RI Agung Laksono, Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono mendapat banyak pertanyaan dari para wartawan tentang pencalonannya sebagai penerima penghargaan Nobel Perdamaian tahun 2006.
Sehubungan juga dengan pemberitaan yang luas pada media massa dalam dan luar negeri, tentang pencalonan itu, sekaligus untuk menjawab banyaknya pertanyaan para wartawan tersebut, maka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa perlu untuk memberikan tanggapan sebagai berikut:
1.Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT atas pencalonan ini, meskipun sejak semula saya tidak pernah berpikir ke arah itu. Selebihnya, kita serahkan kepada panitia Nobel, apakah kenyataannya penghargaan Nobel Perdamaian itu diserahkan kepada seorang putera Indonesia. Kalau penghargaan itu baik untuk saya dan untuk bangsa Indonesia, Tuhan pasti memberikan jalan. Sebaliknya, jika yang terbaik adalah tidak menerima, pasti Tuhan pun akan menentukan demikian.
2.Pencalonan itu, meskipun seolah untuk diri saya, tetapi sesungguhnya juga merupakan apresiasi untuk Indonesia secara keseluruhan. Artinya, ketika konflik dan peperangan terjadi di banyak negara di dunia, di Indonesia, khususnya di Aceh, konflik bersenjata dapat dihentikan, dan permasalahan di Aceh dapat diselesaikan secara damai.
3.Terhadap pencalonan penerimaan Nobel Perdamaian ini, saya meletakkannya dalam 2 konteks:
a. Pertama, pengakhiran konflik yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Helsinki 15 Agustus 2005 adalah keberhasilan yang disumbang oleh banyak pihak, antara lain:
1) Para Juru Runding, Sdr. Hamid Awaludin dan Tim. Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki peran dan kontribusi yang besar dalam proses perundingan ini. Keberhasilan dan kelancaran perundingan ini juga disumbang oleh Sdr. Malik Mahmud dan timnya, serta mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari.
2) Para Pimpinan TNI dan Polri, terutama Panglima TNI (pada waktu itu) Jenderal TNI Endriartono Sutarto. Tentara Nasional Indonesia berperan dan memberikan dukungan yang signifikan pada proses perundingan, termasuk penciptaan kondisi yang kondusif di wilayah Aceh, serta peran yang konstruktif pada tahap demiliterisasi.
3) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan lembaga-lembaga negara lainnya. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki peran yang penting dalam revisi/pembuatan Undang-undang tentang pemerintahan Aceh, Indonesia.
4) Aceh Monitoring Mission, yang disumbang oleh negara-negara ASEAN maupun Uni Eropa, yang memungkinkan kesepakatan Helsinki dijalankan dengan baik.
5) Pemerintah Propinsi Aceh, DPRD Aceh, para ulama dan cendekiawan Aceh, yang langsung maupun tidak langsung juga berperan dalam upaya pengakhiran konflik Aceh.
b. Kedua, keberhasilan pengakhiran konflik Aceh tahun 2005 ini tidak dapat dipisahkan dari serangkaian upaya damai sebelumnya, yang banyak memberikan pelajaran yang berharga, antara lain: Periode Humanitarian Pause dan Moratorium (2000-2001), dan Cessation of Hostilities Agreement (2002-2003). Dari berbagai kegagalan dalam upaya-upaya damai sebelumnya dapat dipetik satu pelajaran besar, bahwa kunci keberhasilan suatu “peace process” terletak pada 4 pilar utama, yaitu adanya:
1) Komitmen, dukungan dan arahan (direction) dan kepemimpinan puncak (top leadership) bagi keseluruhan upaya perdamaian. Top Leadership harus melibatkan diri (involved) secara langsung dalam proses, terutama pada tahap-tahap yang kritis.
2) Kecakapan dan kegigihan para Juru Runding untuk melaksanakan negosiasi, dengan mandat dan arahan yang jelas.
3) Dukungan, loyalitas dan peran dari segenap pimpinan TNI dan Polri, termasuk jajaran TNI dan Polri yang ada di Aceh, untuk juga menyukseskan pengakhiran konflik secara damai.
4) Dukungan DPR secara umum, meskipun tanpa meninggalkan sikap kritis dan fungsi pengawasan kepada pemerintah.
4. Oleh karena itu, jika Allah SWT menghendaki kita menerima Nobel Peace Prize 2006, pihak-pihak yang saya sebutkan tadilah yang sesungguhnya berhak menerima penghargaan itu. Jika Nobel Prize ini tidak diberikan kepada kita, sejarah tetap mencatat siapa saja yang telah berbuat baik untuk Aceh, bangsa dan negara tercinta.
5. Namun, saya perlu mengingatkan, yang lebih utama bagi kita dalam kaitan proses perdamaian di Aceh ini tentulah bukan Nobel Peace Prize itu, tetapi bagaimana proses perdamaian dan pengakhiran konflik secara permanen di Aceh tersebut benar-benar dapat kita wujudkan dengan baik. Inilah konsentrasi dan prioritas kita dalam mengelola “peace process” di Aceh dewasa ini. Kita masih menghadapi sejumlah tantangan dan permasalahan. Oleh karena itu, marilah terus kita kawal dan sukseskan keseluruhan proses damai di Aceh ini, sehingga Aceh memiliki masa depan yang lebih baik, dalam kebersamaannya dengan keluarga besar bangsa Indonesia.
Demikian keterangan pers ini, untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 2 Oktober 2006
Dr. Andi A. Mallarangeng
Juru Bicara Kepresidenan